KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersinergi dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada ribuan guru ngaji. Tercatat sebanyak 3.966 guru ngaji diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) secara gratis.
Pada kegiatan itu dilakukan secara simbolis di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan. Kegiatan launching tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Indra Fitriawan, sejumlah camat, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah awal perlindungan sosial kepada guru ngaji oleh Pemkab Pamekasan. Jaminan sosial itu merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Tentunya dengan launching program ini bagian awal pemkab peduli kepada guru ngaji, tahap awal memang 3.966 dan tahun ini direncanakan bertambah menjadi 5 ribu, mudah-mudahan banyak potensi yang bisa dilindungi lagi,” paparnya, Rabu (8/2/2023).
Dikatakannya, dalam program jamsostek terdapat dua jaminan, yakni fokus pada dua layanan dasar, di antaranya; jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Adapun iurannya minimal Rp16.800 per orang dengan berbagai manfaat yang akan diberikan.
Ditambahkannya, jika meninggal biasa, ahli waris akan mendapatkan manfaat Rp42 juta, sedangkan guru ngaji yang meninggal dunia lantaran kecelakaan kerja akan menerima hingga Rp70 juta. Bahkan kedua anaknya mendapat beasiswa mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dengan total nilainya Rp174 juta.
Hadi berharap kepada semua pekerja yang masih belum terkaver BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar. Sebab, manfaat program tersebut sangat besar, terutama yang memiliki resiko kerja.
“Kalau terjadi kecelakaan saat bekerja tidak ada batas biaya dalam perawatannya, seluruh biaya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, karena kami memang ditunjuk oleh negara untuk mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan,” ulasnya.
Untuk diketahui, pada momentum tersebu BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jaminan kematian Rp42 juta kepada ahli waris juru parkir Dinas Perhubungan Pamekasan, serta kepada ahli waris nelayan Rp42 juta.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin menegaskan, jaminan sosial kepada guru ngaji sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemkab Pamekasan. ke depannya akan menambah jumlah guru ngaji yang terakomodir BPJS, dengan target 6.000 orang.
Selain itu, agar jumlah guru ngaji lebih besar lagi, maka pihaknya tidak sebatas mengandalkan sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan menggandeng berbagai pihak.
“Sampai kapanpun kita harus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Mohammad Khairul Umam