Soal Dugaan Penyelewengan BPNT, Komisi IV DPRD Sampang Janji Panggil Semua Pihak yang Terlibat

News102 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG Kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Madulang, Kecamatan Omben mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, karena hingga kini tidak kunjung ada kejelasan.

Salah satunya yang dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM BPNT) atas nama Muhammad Zaini. Warga Desa Maduleng itu merupakan mantan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak pernah menerima bantuan, kendati sudah tercatat sebagai penerima bansos sejak 2022 hingga sekarang.

Atas kondisi itu, Komisi IV DPRD Sampang berjanji, dalam waktu dekat akan segera mengumpulkan semua pihak terkait. Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fatoni mengatakan, kasus dugaan BPNT yang ditilep pihak tak bertanggungjawab itu bentuk ketidak ketegasan Dinsos PPPA Sampang. Sebab, bantuan itu tidak tersalurkan kepada KPM penerima.

Bahkan, pihaknya sudah mengingatkan dan memberikan warning kepada pihak Dinas terkait untuk segera menyelesaikan temuan dugaan penyelewengan BPNT. Utamanya milik Zaini, warga Desa Madulang, yang merupakan seorang ODGJ.

Baca Juga:  BLT DBHCHT Sampang Belum Bisa Dicairkan, SK Bupati Belum Keluar

“Sebenarnya kami sudah kasih warning kepada Dinsos agar segera menyelesaikan persoalan dugaan penyelewengan BPNT yang melibatkan ODJG ini,” ujarnya saat dihubungi Kabar Madura pada Rabu, (12/4/2023).

Politisi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendesak Dinsos PPPA Sampang segera mengecek data keseluruhan dan divalidasi, sehingga nantinya tidak ada oknum yang memanfaatkan BPNT di Desa Madulang. Hal itu untuk mengantisipasi dan dapat mengetahui penyalahgunaan dan penyelewengan bansos tersebut.

“Sebenarnya kasus dugaan penyelewengan BPNT ini bukan hanya terjadi sekarang ini. Sebelumnya, ibu dari anggota DPRD Sampang namanya dicatut sebagai penerima bantuan, tetapi yang bersangkutan tidak pernah menerimanya,” paparnya.

Menurutnya, Komisi IV dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kembali kepada Dinas Sosial untuk meminta kejelasan terkait kasus BPNT di Desa Madulang sekaligus meminta tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penyelewengan bansos tersebut.

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Tekan Rancangan Pelatihan Kerja 2025 Harus Hadirkan Pembaharuan

Bahkan, sehari sebelum kasus BPNT milik Zaini itu ramai diperbincangkan publik, Komisi IV DPRD Sampang sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinsos Sampang, namun hingga saat ini tidak kunjung ada kejelasan.

“Kami akan panggil dengan melibatkan lintas sektor, karena ini berkaitan dengan data. Kalau perlu Sekdakab juga akan dihadirkan dalam rapat, agar persoalan ini jelas dan selesai,” tegas pria yang akrab disapa Fafan itu.

Sementara itu, Kadinsos PPPA Sampang, Fadeli belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut, meski dihubungi hingga berkali-kali melalui sambungan telepon pribadinya, tidak kunjung ada respon hingga berita ini diterbitkan.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *