KM.ID I PAMEKASAN — Kasus dugaan Minta Uang Cuti Guru SMP Negeri di Pamekasan akhirnya terkuak. Peristiwa tersebut terjadi di SMP Negeri 4 Pamekasan.
Pelaku, yang diduga adalah TU sekolah setempat, diberi teguran lisan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini, mengaku sudah memanggil terduga pelaku dan korban beberapa waktu lalu.
Hasil pemanggilan itu mengerucut kepada satu kesimpulan, bahwa kasus Minta Uang Cuti Guru tersebut hanya soal tolong-menolong antarteman di sekolah tersebut.
“Saya nggak mau sebut guru ini sebagai korban, sebab hal itu dilakukan butuh sama butuh, tidak ada unsur keterpaksaan, sehingga tidak ada pelaku atau korban,” ungkapnya kepada KM.ID, Senin (24/10/2022).
Zaini menyebut, sejumlah uang yang diberikan kepada terduga pelaku, yang berkisar Rp100 ribu, hanya sebagai ongkos bensin saja. Sehingga tidak perlu dipersoalkan panjang.
“Sudah saya tegur secara lisan, dan tidak perlu diperpanjang lagi, sebab sudah kesepakatan teman ke teman. Sekali lagi bukan keterpaksaan,” paparnya.
Sementara itu, suami guru yang dimintai uang cuti, menjelaskan, bahwa istrinya sudah dipanggil beberapa waktu yang lalu, dan ditanyakan perihal tersebut.
“Saya bilang ke istri, jelaskan apa adanya, jangan ada yang disembunyikan, biar persoalan cepat selesai dan ditemukan kebenarannya,” ungkapnya kepada KM.ID, Senin (24/10/2022).
Dia juga menyampaikan bahwa uang Rp100 ribu yang diminta oknum TU dalam proses ambil cuti itu benar-benar dimaksudkan agar tidak ribet pengurusannya. Bukan ongkos bensin atau fotokopi
“Seperti itu memang alasannya (bukan bensin atau fotokopi, red) ketika istri saya dimintai uang tersebut,” pungkasnya.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UA