KABAR MADURA | Upaya penelusuran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang terhadap penyelundup ke gudang logistik pemilu di Kecamatan Sokobanah belum membuahkan hasil. Dua orang yang diduga menyelundup ke gudang logistik itu terjadi Minggu (18/2/2024) lalu.
Ketua Bawaslu Sampang Muhalli mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa membeberkan hasil penelusuran sementara atas kasus dugaan penyelundup ke gudang logistik tersebut. Kendati begitu, dia mengaku sudah turun ke lapangan pada Senin (19/2/2024) kemarin untuk menelusuri kasus tersebut.
“Masih ngumpulin bukti-bukti, tunggu tindak lanjutnya dulu iya, kami belum bisa berbicara panjang, termasuk soal identitasnya karena masih dalam tahap penelusuran,” kata Muhalli saat dihubungi Kabar Madura, Selasa (20/2/2024).
Dikonfirmasi secara terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Taufiq Rizqon mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, salah satu pelaku penyelundup ke gudang logistik di Sokobanah itu merupakan oknum anggota penyelenggara di tingkat desa dari salah satu desa di wilayah tersebut.
Akan tetapi pihaknya tidak bisa membeberkan lebih detail terkait oknum tersebut, termasuk motifnya. Karena hingga kini lembaganya belum mendapatkan surat rekomendasi. Alasannya, KPU itu tetap mengikuti saran dan rekomendasi dari Bawaslu Sampang.
“Infonya, memang salah satunya merupakan oknum penyelenggaraan di tingkat desa, tapi kami tetap menunggu saran dan rekomendasi dari Bawaslu,” dalih komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sampang itu.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengungkapkan, dua orang terduga penyelundup itu sempat diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sampang pada Minggu (18/2/2024). Namun akhirnya yang bersangkutan dipulangkan karena tidak adanya rekomendasi dari Bawaslu Sampang.
Kedua orang itu diamankan lantaran diminta bantuan oleh Panwascam Sokobanah untuk sebatas mengamankan di Polres Sampang. Tujuannya untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) saat tahapan pemilu dilaksanakan.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Wawan A. Husna