Soroti RUU Kesehatan, BASSRA: Ekonomi Dua Juta Warga Madura Terancam

News163 views
Banner Iklan

KABARMADUR.ID | PAMEKASAN -Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA), menyikapi serius pasal 154 dan pasal 156 pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pasal yang menyamakan tembakau dengan zat adiktif itu, dinilai akan mengancam perekonomian dua juta lebih masyarakat di Madura.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BASSRA KH. Syafik Rofii, di tengah kegiatan Halal Bihalal BASSRA bersama Ulama dan Tokoh Nasional Madura di gedung utama Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau (P4TM) di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Sabtu, 27 Mei 2023.

KH. Syafik mengungkapkan, lebih dari dua juta warga Madura yang perekonomiannya bergantung pada hasil pertanian tembakau. Oleh karenanya, BASSRA secara khusus meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang RUU Kesehatan, yang sebagian pasalnga menyamakan tembakau dengan zat adiktif.

Menurutnya, RUU tersebut akan mempersempit industri hasil olahan tembakau. Tidak hanya itu, pihaknya menilai, efek domino terhadap perekonomian masyarakat yang akan ditimbulkan RUU Kesehatan sangatlah besar.

Oleh karenanya, BASSRA meminta dan menekan pemerintah untuk meninjau ulang RUU kesehatan, khususnya pasal 154 dan pasal 156, karena berpotensi merugikan banyak pihak khususnya para petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Baca Juga:  Faktor LaNina, Petani di Pamekasan Cemas Harga Garam Menurun

“Jika RUU Kesehatan yang menyetarakan rokok atau tembakau dengan zat adiktif ini diresmikan, maka nasib perekonomian dua juta lebih masyarakat Madura yang bergantung pada tembakau ini terancam,” ungkapnya, Sabtu (27/05/2023).

Selain persoalan RUU Kesehatan, pada forum yang dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, Ketua III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, serta tokoh dan Bupati Madura itu, BASSRA turut menyampaikan tiga gagasan lainnya.

Di antaranya, tentang momentum Politik 2024 mendatang. BASSRA mengajak semua elemen masyarakat di Madura, untuk menjaga kondusifitas menghadapi pemilu 2024 mendatang.

BASSRA mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati perbedaan pandangan, dukungan dan pilihan politik. Hal itu tentu bertujuan, agar pemilu 2024 bisa melahirkan pemimpin yang amanah, siddiq, dan fathonah sesuai tuntunan syariat dan Undang – Undang Dasar 1945.

“Kami mengajak masyarakat Madura menjaga kondusifitas Pemilu 2024,” ajaknya.

Tidak lupa, BASSRA juga mengajak seluruh tokoh Madura yang saat ini memiliki posisi strategis, untuk saling bahu membahu mengangkat potensi Madura, baik dari Sumber Daya Alam (SDA), seperti garam, tembakau, minyak dan gas, dan potensi alam lainnya.

Baca Juga:  Mimpi yang Jadi Kenyataan, Kisah Azzahra Fima Auliya Juara I Cebbing Sampang 2021

BASSRA berharap potensi SDA yang dimiliki Madura di empat kabupaten, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, bisa dikelola secara maksimal oleh masing-masing pemerintah dan bersinergi dengan pengusaha lokal.

“Sinergi dari pemerintah dan pengusaha lokal yang didukung oleh para tokoh Madura akan mewujudkan terciptanya pembangunan Madura yang berkualitas, serta bermanfaat bagi masyarakat Madura,” tegasnya.

Untuk diketahui, BASSRA merupakan perkumpulan ulama pertama di Madura yang lahir pada era tahun 90-an oleh para ulama pesantren kharismatik di zamannya.

Sebagaimana tujuan awal yang mengusung misi “Membangun Madura bukan Membangun di Madura”, BASSRA saat ini dinakhodai oleh ulama kharismatik Madura, dengan Koordinator BASSRA Pusat, KH. Muhammad Rofii Baidhowi (pusat) dan KH. Mudatssir Badruddin.

Kemudian, Koordinator Wilayah Bangkalan sekaligus Sekjend BASSRA Pusat, KH. Syafi’ Rofii, KH. Makki Nasir, KH. Imam Bukhori.

Koordinator Sampang, KH. Mahrus Malik, KH. Syafi’ Wahid, Koordinator Sumenep, KH. Ahmad Fauzi Tidjani,dan KH. M Sholahuddin Abd Waris.

Pewarta: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *