Stok NPK di Sampang Menipis, Permintaan Tambahan Tidak Direspon

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGStok pupuk bersubsidi jenis NPK di Sampang menipis. Pada Oktober lalu, stok NPK di Sampang tersisa 600 ton. Sementara jumlah stok itu diyakini tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama dua bulan ke depan.

Sehingga, kekurangan pupuk NPK di lapangan kerap terjadi. Namun untuk pupuk bersubsidi jenis urea, hingga Oktober lalu masih tersisa 8.000 ton. Jumlah stok itu diperkirakan masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk selama dua bulan ke depan.

Atas kondisi itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Suyono mengaku telah bersurat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur guna menambah alokasi pupuk NPK untuk Kabupaten Sampang. Namun, sampai saat ini surat itu belum direspon.

Baca Juga:  Serapan Anggaran Lelet, Komisi III DPRD Pamekasan Sidak Tiga Proyek Bernilai Rp8 Miliar

“Kami sudah bersurat tapi belum ada tanggapan. Tutup tahun kurang dari dua bulan lagi. Di bawah sudah kekurangan pupuk NPK,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).

Suyono menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Sampang berkurang dari alokasi di awal tahun. Perubahan itu seiring terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengurangan jenis pupuk bersubsidi.

Pada awal tahun 2022, lanjut Suyono, alokasi pupuk urea untuk Sampang sebanyak 30 ribu ton. Namun berubah menjadi 27 ribu ton. Sedangkan alokasi pupuk NPK berkurang hampir 50 persen. Dari 19 ribu ton menjadi 10 ribu ton. Untuk dibutuhkan sekitar 2.500 ton lagi NPK.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Saksikan MOU Layanan Perlindungan Saksi dan Korban antara BPIP, LPSK, dan Uniba Madura

“Setiap tahun alokasi itu memang tidak pernah sesuai usulan RDKK. Selalu di bawahnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut Suyono, kebocoran pupuk bersubsidi dan ketimpangan lain tidak dapat dibendung di lapangan. Salah satunya seperti keberadaan kios ilegal dan penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal itu masih menjadi permasalahan di lapangan.

Bahkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mendeteksi dari mana pupuk bersubsidi itu bisa terdistribusi ke kios tidak berizin. Salah satu kios tidak berizin itu berada di Kecamatan Omben. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan.

“Kami juga tidak tahu mereka dapat dari mana,” tutupnya.

Reporter: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *