KABARMADURA.ID | SUMENEP-Masa perpanjangan pedaftaran calon anggota panwaslu kecamatan (panwascam) di Sumenep masih jauh daru tujuan masa perpanjangan itu.
Perpanjangan waktu sejak Minggu (2/10/2022) hingga Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 13.52, jumlah pendaftarnya masih jauh dari harapan untuk mencapai 30 persen dari unsur perempuan. Saat ini yang mendaftar hanya 9 orang perempuan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep Anwar Nuris mengatakan, dengan tambahan 9 pendaftar itu, jika dipersentasikan, pendaftar panwascam dari unsur perempuan masih 16 persen.
Karena masih ada kesempatan hingga Sabtu (8/10/2022), dia yakin akan ada banyak penambahan pendaftar dari unsur perempuan. Namun jika tidak juga memenuhi 30 persen, dia tidak mau ambil pusing, akan segera lanjutkan tahapan tes tulis, karena tidak mungkin membuka perpanjangan kembali.
“Tunggu saja hasilnya, nanti. Tapi Kalau sudah sampai waktunya, kami akan langsung ke tahapan berikutnya ” katanya, Kamis (6/10/2022).
Dia kurang memahami alasan minimnya pendaftar dari unsur perempuan. Tetapi, diakui memang terjadi di mana pun, tidak hanya di Sumenep.
“Sangat penting dengan adanya keterwakilan perempuan. Sebab, penduduk kita ada 50 persen lebih maka perlu perempuan juga aktif menjadi pengawas pemilu 2022,” tukasnya.
Sebenarnya, kata Nuris, sebelum awal masa pendaftaran, sudah diumumkan melalui media sosial (medsos), sehingga dia memasrahkan kepada perempuan untuk berminat mendaftar atau tidak.
“Dari 27 kecamatan di Sumenep, hanya 1 kecamatan yang mencapai 30 persen pendaftar keterwakilan perempuan yakni, Kecamatan Kota,” tegas dia.
Idealnya, jelas Nuris, masing-masing kecamatan minimal ada satu keterwakilan perempuan. Agar peran demokrasi dari perempuan juga ada. Harapannya, pendaftar dari unsur perempuan bertambah. Sehingga, sesuai dengan keinginan bersama.
Sementara itu, salah seorang pendaftar anggota panwascam dari unsur perempuan, Ika Rubaisi, mengakui mendaftar pada saat adanya perpanjangan dari unsur perempuan, (sebelumnya tidak mendaftar). Alasan perempuan asal Kecamatan Manding itu, baru mendengar informasi tentang rekrutmen panwascam.
“Saya baru daftar karena baru dengar informasi, harapannya lulus sebagai anggota panwascam nantinya,” ucap wanita yang diwawancari usai mendafatar di kantor Bawaslu Sumenep, Kamis (6/10/2022).
Sebelumnya, hingga akhir pendaftaran pada 27 September 2022 jumlah pendaftar perempuan belum memenuhi 30 persen, sehingga masa pendaftaran diperpanjang. Pada saat itu, terdapat 399 pendaftar, sebanyak 348 laki-laki dan 51 pendaftar perempuan. Dengan begitu, pendaftar dari unsur perempuan hanya terpenuhi 12 persen.
Bahkan, dari 27 kecamatan di Sumene, terdapat 26 kecamatan yang perlu ada pendaftar anggota panwascam khusus perempuan karena tidak memenuhi 30 persen semua.
Diketahui, masa perpanjangan tersebut berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Nomor: 314/HK.01.00./K1/09/2022 tentang pedoman pelaksnaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak 2024.
Terdapat beberapa alasan mengapa pendaftaran haris diperpanjang, yakni jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan. Kemudian, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. Serta, jumlah pendaftar kurang dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna