Sudah UHC, Pasien BPJS di Sampang Dipungut Biaya

Uncategorized138 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Kembali terjadi pungutan terhadap pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang, Sampang. Hal itu dialami Arsidin, warga Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah. Dia dipungut biaya sebesar Rp1.020.000 untuk membeli darah.

Kronologi kejadian itu diungkapkan oleh keluarganya, Supriyadi (33), warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal. Pada mulanya, Arsidin masuk ke RSUD Ketapang sejak hari Selasa (15/11/2022). Dia membawa e-KTP dan KK untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Banner Iklan

Namun, kata Supriyadi, setelah dilakukan pemeriksaan darah, petugas rumah sakit menyebut, pasien membutuhkan tambahan darah sehingga tidak bisa diakomodir oleh BPJS. Karena itu, pasien diarahkan untuk mendaftar sebagai pasien umum. Sehingga, pasien perlu keluar biaya.

Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, akhirnya pasien dipungut biaya untuk membeli darah. Jumlah yang dipungut sebesar Rp1.020.000. Menurut petugas yang menangani, Rp720 ribu itu untuk biaya darah. Sementara yang Rp300 ribu untuk biaya transportasi.

Baca Juga:  Setelah APBD Diubah, Belanja Daerah Sumenep Bertambah Rp107 M

Anehnya lagi, uang itu bukan dibayar di loket pembayaran, melainkan diserahkan kepada petugas di ruang instalasi gawat darurat (IGD). Selang beberapa waktu, Supriyadi menerima kwitansi bukti pembayaran. Namun di kwitansi tersebut hanya tercatat Rp720 ribu.

“Sampai sekarang keluarga kami masih dirawat di RSUD Ketapang dan tidak ada petugas yang mengembalikan uang kami,” ungkapnya kepada Kabar Madura, Kamis (17/11/2022).

Di lain pihak, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Moh. Iqbal Fathoni geram bukan kepalang. Mendengar informasi itu, dia langsung ke RSUD Ketapang dan memarahi petugas rumah sakit. Dia menilai, tindakan petugas RSUD Ketapang sudah di luar prosedur.

Baca Juga:  Pasal tentang Wajibnya Pengusaha Membeli di Atas BEP Dianulir Tingkat Kualitas Tembakau

Selain terjadi pengutan liar (pungli), bukti pembayaran yang diserahkan tidak sesuai dengan jumlah uang yang diterima. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku sangat kesal. Pasalnya, kejadian serupa bukan hanya sekali terjadi di RSUD Ketapang.

Oleh sebab itu, pria yang karib dipanggil Fafan itu mendesak pihak RSUD Ketapang segera mengembalikan uang pasien. Kemudian, dia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang segera mengevaluasi RSUD Ketapang. Sebab, kejadian serupa kerap terjadi.

“Jelas ini melanggar prosedur. Saya tidak mau tahu, uang pasien harus dikembalikan,” tegas mantan ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Sampang itu.

Hingga berita ini ditulis, Direktur RSUD Ketapang dr. Sukarno belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.

Reporter: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *