Sudah UHC, Peserta PBID Sumenep Ditambah Jadi 180 Ribu Jiwa

News17 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEPPenerima bantuan iuran daerah (PBID) untuk pembiayaan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2022 di Sumenep bertambah 52 ribu orang. Sehingga, penambahannya  dari semula 130 ribu peserta menjadi 180 ribu peserta.

Penambahan itu untuk mendukung diterapkannya universal health coverage (UHC) di Sumenep. Sebab, untuk memenuhi syarat UHC, perlu lebih dari 95 persen penduduk Sumenep menjadi kepeserataan BPJS kesehatan,

Banner Iklan

“Saat ini sudah terpenuhi, di Sumenep sudah UHC. Jadi, sekarang masyarakat lebih mudah, ketika sakit cukup tunjukkam KTP, untuk bisa dirujuk dirumah sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep Agus Mulyono.

Dengan penambahan peserta, anggaran yang disediakan juga naik, dari semula Rp5 miliar, saat ini mencapai Rp6,3 miliar. Anggaran tersebut yang setiap tahunnya dibayarkan ke BPJS Kesehatan

Baca Juga:  Kopri Sampang Pertanyakan Peran Tim Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Sumenep Fitri Choirudin membenarkan bahwa kepsertaan BPJS Kesehatan di Sumenep saat ini sudah sampai 95 persen dari jumlah penduduk di Sumenep.

“Ada sekitar 1,1 juta penduduk di Sumenep yang mayoritas menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan,” bebernya.

Namun Fitru menegaskan, dengan menerapkan UHC, yang dilayani bukan hanya yang terdaftar di program dari PBID tetapi merupakan gabungan dari beberapa segmen, yang terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional (JKN).

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 8 WNA Asal Malaysia

“Jadi, PBID salah satu yang menyumbangi supaya status UHC itu tercapai, dengan didaftarkan sebanyak 52 ribu menjadi 182 ribu,” ucap dia.

Untuk kepesertaan PBID, menurutnya bisa jadi berpotensi bertambah. Sebab, saat ini sedang dilakukan sosialisasi untuk masyarakat yang ikut BPJS Kesehatan.

Di lain pihak, anggota Komisi IV DPRD Semenep Samioeddin mengatakan,  bertambahnya kepesertaan BPID perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Menurutnya, setiap penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan perlu validasi data, tidak asal menambah peserta.

“Tetapi, bagi orang yang tidak mampu serta bukan orang meninggal. Jadi, perlu hati-hati dalam pendataan,” ucap politisi PKB itu.

Reporter: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *