KABARMADURA.ID | SUMENEP-Setelah lewat pertengahan tahun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep memastikan progres pekerjaan untuk penanggulangan sampah di Kecamatan Arjasa yang dikemas dalam pekerjaan pembangunan daur ulang (PDU) gagal terealisasi tahun ini.
Kepala DLH Sumenep Arif Susanto menyampaikan, gagalnya pembangunan instalasi untuk mendaur ulang sampah itu lantaran tidak sesuai dengan perencanaan di awal. Sehingga spesifikasi tempatnya tidak sesuai.
“Tanah atau lokasi yang diajukan itu sempit ternyata, sehingga tidak muat untuk dibangun PDU, jadi tidak bangun PDU tahun ini,” kata mantan camat Rubaru itu.
Gagalnya pelaksanaan pembangunan PDU itu, menurut Arif, bakal dimaksimalkan untuk tempat pembangunan pembaca sampah, sehingga itu masih dinilai aman kepada masyarakat, artinya sampah itu bakal dibakar nantinya.
Tetapi pembangunan gedung tersebut tidak dipastikan selesai tahun ini. Alasannya, proses dan tahapannya harus dimulai dari awal, termasuk proses lelangnya.
“Itu soalnya harus perencanaan ulang, insya Allah dimaksimalkan tahun ini,” imbuhnya.
Sebagai upayanya, dinasnya bakal melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat desa (OPD) terkait untuk mengajukan di perubahan anggaran keuangan (PAK) di tahun 2023 ini.
Dia menyebutkan, anggaran yang semula disiapkan Rp600 juta itu, saat ini akan dikurangi menjadi Rp300 juta. Pengurangan itu disesuaikan dengan kebutuhan. Dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.
Kendati seperti itu, dia berharap persoalan sampah di Sumenep dapat segera diminimalisir.
Sementara itu, warga asal Kecamatan Arjasa Farhorrahman mengatakan, memang aneh jika ada perubahan secara mendadak, padahal kan sudah proses perencanaan, sempat akan dimaksimalkan bulan-bulan ini.
“Nah kan aneh jika tiba-tiba ada perubahan, bahkan gagal seperti itu, memang tidak disurvei sejak awal lokasinya, makanya penting selalu melibatkan masyarakat dalam prosesnya sejak awal,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna