Sumenep Dinilai Belum Ramah Anak, Dinsos P3A Sumenep: Kami Kekurangan Psikolog

Banner Iklan

KABAR MADURA | SUMENEP-Kasus kekerasan perempuan dan anak masih kerap terjadi, hingga dinilai, Sumenep masih belum ramah anak. Kondisi dianggap memprihatinkan.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep mengakui, jika pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Sumenep.

Salah satu kelemahan pihaknya, sebagaimana diakui Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin, bahwa jumlah tenaga psikolog anak masih minim.

“Memang baru-baru ini ramai diberitakan (soal kekerasan terhadap anak), selama ini kami sudah berupaya, seperti berkoordinasi dengan penegak hukum,” kata dia.

Di Sumenep sendiri, tenaga psikolog anak hanya ada sekitar empat orang. Jumlah tersebut yang menangani atau diperbantukan untuk anak yang membutuhkan pemulihan mental.

Baca Juga:  Makkah, Kota Tua yang Selalu Dirindukan

Untuk melindungi anak dan memberikan layanan terjadap yang mengalami kekerasan, Dinsos P2A Sumenep mengaku juga membentuk Pusat Pelayanan Terpadu atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“P2TP2A berperan khusus menangani korban kekerasan secara komprehensif yang meliputi layanan informasi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Mustangin, pihaknya juga melayani konsultasi, penjangkauan, rehabilitasi psiko-sosial, mediasi dan kesehatan awal medis yang dilakukan oleh berbagai instansi bersama dengan masyarakat.

“Kalau tenaga psikolog kami ada tetapi tidak banyak, itu melayani daerah kepulauan dan daratan,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPU Sumenep Sosialisasikan Pilkada Damai dengan Gelar JJS

Pada 2022 terjadi 40 kasus, sedangkan 2023 sampai dengan Maret sebanyak 16 kasus, yakni 11 kasus pencabulan, 1 kasus anak hilang, pelecehan seksual 1 kasus, KDRT 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.

“Yang tahun 2024 masih belum rekap,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Samioddin menyampaikan, persoalan kasus anak ini memang terkesan masih setengah hati untuk diperhatikan.

“Sehingga wajar predikat tidak layak anak tidak terdengar sudah untuk Sumenep ini. Maka dilihat dari kindisinya, kami menilai belum ramah anak,” paparnya.

Pewarta: Moh Razin
Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *