KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Mayoritas puskesmas di Pamekasan masih menunggu hasil usulan peningkatan akreditas. Terutama, menuju akreditasi paripurna. Dari 21 puskesmas, hanya ada tiga puskesmas yang sudah memiliki akreditasi paripurna. Masing-masing, Puskesmas Tlanakan, Larangan dan Teja. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Sjaifuddin, Kamis (21/9/2023).
Dia mengaku, rata-rata puskesmas di daerah yang identik dengan slogan Bumi Gerbang Salam mengajukan kenaikan status. Yakni, dari status paling rendah, menengah, atas hingga tingkat di atasnya lagi atau paripurna. Bahkan, hingga saat ini baru ada tiga puskesmas yang baru keluar statusnya akreditasinya.
“Jadi 3 puskesmas di atas itu baru menerima status akreditasi paripurna, untuk pengajuan puskesmas lainnya masih menunggu survei,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, sedikitnya ada empat macam status akreditasi dengan berbagai tingkatan. Masing-masing, akreditasi pratama, madya, utama dan paripurna atau akreditasi tertinggi diantara akreditasi lainnya. Sedangkan untuk persyaratan peningkatan akreditasi atau menuju akreditasi paripurna, setiap puskesmas harus memenuhi beberapa ketentuan.
Salah satunya, wajib menyediakan jenis-jenis pelayanan yang ditetapkan berdasarkan visi, misi, tujuan, tata nilai, hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat. Sebelum penetapan status peningkatan akreditasi, terlebih dulu ada survei untuk mengetahui tingkat kelayakan puskesmas. Terutama, mengenai pelayanan.
“Kemungkinan survei akan berlangsung hingga bulan November tahun ini, tentu untuk puskesmas yang sudah mengajukan peningkatan akreditas, baik dari tingkat pratama, madya maupun di atasnya,” jelasnya.
Pewarta: KM71
Redaktur: Totok Iswanto