Syarat Jadi Kasek SDN Tidak Cukup Sertfikitat Diklat

Pendidikan24 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan mencatat, terdapat 32 sekolah dasar negeri (SDN) di Pamekasan yang tidak mempunyai kepala sekolah (kasek). Sayangnya, tidak bisa diisi pada tahun 2022 ini. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya guru SDN yang mempunyai sertifikat guru penggerak.

Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Karir Fadlillah mengatakan, salah satu syarat bagi SDM yang ingin menjadi kasek harus menjadi guru penggerak melalui program Sekolah Penggerak.

“Kami belum bisa melakukan pengisian, karena belum adanya calon yang memenuhi syarat di jenjang SDN,” ulasnya.

Untuk sementara, dari 412 SDN di Pamekasan, 32 SDN yang mengalami kekosongan itu dipimpin pelaksana tugas (plt) kasek. Sedangkan kekosongan tersebut, karena 29 kasek di antaranya masuk masa pensiun dan ada yang meninggal dunia.

Baca Juga:  100 Guru Honorer Pamekasan Akan Dicabut Insentif Bulanannya

“Kami menunggu hasil dari program guru penggerak yang diikuti 73 orang guru,  pada Februari dan Maret 2023 akan dilakukan pengisian,” jelas Fadillah.

Sedangkan untuk sekolah menengah pertama negeri (SMPN), terdapat 2 sekolah dari total 34 SMPN di Pamekasan yang kaseknya akan mengakhiri masa tugas pada tahun 2022. Satu orang berakhir pada November dan satu orang lagi di Desember. Namun akan langsung diisi kasek definitif di 2022 ini, karena calonnya sudah ada dan memang tersisa dua orang yang memenuhi kategori.

“Kami rencanakan untuk pengisian kasek di tingkat SMP pada pertengahan Desember, kami sedang mempersiapkan proses pengusulannya,” ujarnya

Awalnya, pengisian jabatan kasek cukup dengan SDM yang memiliki sertifikat diklat dari Disdikbud Pamekasan. Namun semenjak ada program Sekolah Penggerak pada awal 2022, maka guru yang ingin menjadi kasek harus lolos program Sekolah Penggerak.

Baca Juga:  Cara UNIBA Madura Tarik Minat Mahasiswa dari Luar

Sedangkan bagi guru yang mengikuti diklat sebelum adanya program Sekolah Penggerak, masih bisa menggunakan sertifikatnya untuk

KEKOSONGAN KASEK JENJANG SDN DI PAMEKASAN

Jumlah SDN: 412 sekolah

  • 32 SDN sedang tidak ada kaseknya
  • 29 pensiun dan 3 meninggal dunia
  • Untuk sementara dijabat Plt kasek
  • Menjadi kasek harus lolos jadi guru penggerak
  • Syarat tidak cukup hanya lulus diklat kasek
  • Pengisian kasek definitif tidak bisa dilakukan pada 2022
  • Diperkirakan baru terisi di 2023

Sumber: Disdikbud Pamekasan

menjadi kasek.

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *