Capaian Aktivasi IKD di Pamekasan Minim

Sekitar 600 ribu penduduk di Pamekasan yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hanya saja, kondisi di lapangan kurang lebih 7.500 penduduk masih mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Sebab tidak semua masyarakat wilayah kota mengaktifkan IKD. 

Blanko e-KTP di Sampang Hanya Cukup Sepekan

Ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang menipis. Yang tersedia saat ini diperkirakan hanya cukup untuk kebutuhan satu pekan ke depan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.