Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyelundupan pupuk di Sumenep, R. Teddy Roomius, membenarkan akan ada tambahan tersangka baru. Bahkan, calon tersangka baru itu merupakan pemodal dari bisnis yang melawan hukum tersebut.
Penyelundupan Pupuk
Tersangka Penyelundupan Pupuk Tidak Ditahan karena Ketua PPS
Polres Sumenep akhirnya membeberkan alasan tidak menahan W meski statusnya tersangka. Sebelumnya, Polres Sumenep sempat tidak terbuka mengenai alasan tidak ditahannya tersangka yang sempat beberapa hari buron itu.
Buronan Otak Penyelundupan Pupuk di Sumenep Masih Aktif sebagai PPS
Polres Sumenep tidak menahan W, terduga dalang penyelundupan pupuk bersubsidi di Sumenep beberapa waktu lalu. Terduga pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) itu hanya diperiksa, setelahnya dilepas. Padahal, sebelumnya sempat diburu dan harus ditetapkan sebagai DPO.
Usai Bongkar Dugaan Penyelundupan Pupuk, Polisi Sumenep Incar Sesorang
Setelah mengetahui terjadinya penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mendesak tim penegak hukum agar mencari dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Penyelundupan Pupuk ke Luar Madura Diduga dari Gapoktan dan Kios
Diakui sulit melakukan pengawasan, sebanyak 18 ton pupuk selundupan yang akan dikirim ke luar Madura berhasil diamankan Polres Sumenep. Pupuk bersubsidi diduga dibeli dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan kios pupuk di Sumenep.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.