Pamekasan Dapat Limpahan 100 Kilometer Jalan Rusak dari Kemen PUPR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memiliki wewenang mengelola 512,359 kilometer jalan di Pamekasan. Namun dari jalan tersebut, 100 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. Jalan kabupaten tersebut jadi kewenangan Pemkab Pamekasan berdasarkan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.