Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan mengaku masih belum menerima sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar netralitas Pemilu 2024.
Sanksi ASN Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.