Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak bisa menjangkau pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal. Mereka sulit dideteksi. Keberadaannya hanya bisa ditemukan setelah dideportasi atau meninggal dunia di negara perantauannya.
Status Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.