Tagihan Tidak Terbayarkan, Desember Mendatang PJU di Sampang Terancam Dipadamkan

News117 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG -Sepanjang tahun anggaran 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang sudah menganggarkan tagihan rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp5,8 miliar. Selain itu, juga mendapat tambahan dana melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran berjalan senilai Rp1 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp6,8 miliar.

Ketersedian anggaran tersebut tidak cukup membayar semua tagihan PJU hingga bulan Desember mendatang. Pasalnya, saat ini anggaran hanya tersisa sekitar Rp300 juta, sedangkan besaran tagihan PJU setiap bulannya di kisaran angka Rp660 juta.

Alhasil, untuk bulan Desember mendatang, Dishub Sampang dipastikan tidak bisa membayar tagihan PJU secara penuh kepada PT. PLN. Sehingga keberadaan PJU yang tersebar di berbagai wilayah terancam dipadamkan.

Baca Juga:  Bantuan Alat Tangkap Kembali Tidak Dianggarkan, Diskan Hanya Anggarkan Hibah GPS dan Coolbox

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang Agus Alfian melalui Kasi Teknik Sarana dan Prasarana Hery Budiyanto menguraikan, biasanya pagu anggaran Rp6,8 miliar bisa mencukupi untuk membayar tagihan rekening PJU satu tahun penuh.

Namun, sejak Agustus kemarin, ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Sehingga pembayaran setiap bulan membengkak sekitar Rp90 juta. Atas kondisi tersebut, saat ini sisa anggaran untuk membayar tagihan rekening PJU itu tinggal sekitar Rp300 juta. Sedangkan kebutuhannya mencapai Rp600 juta lebih per bulannya. Maka dipastikan untuk  Desember mendatang tidak bisa terbayarkan penuh.

“Sisa anggaran yang ada hanya Rp300 juta. Desember ini kami hanya mampu bayar separuhnya, tapi kami akan bersurat ke PLN agar tidak sampai ada pemadaman PJU. Tetap kami upayakan bayar di awal tahun mendatang,” ungkap Hery saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022).

Baca Juga:  Akademisi IAIN Madura: Mayoritas Ketidakpuasan Jadi Pemicu Sengketa Kewarisan

Dia membeberkan, rata-rata besaran tagihan PJU untuk bulan Januari hingga Juli di kisaran Rp560  juta. Karena belum ada kenaikan TDL. Namun sejak Agustus sampai Desember mendatang ini, naik menjadi Rp660 juta. Sedangkan jumlah PJU se-Sampang tercatat sebanyak 7.874 titik.

“Tidak cukupnya anggara ini, memang karena adanya kenaikan TDL, sedangkan pengajuan tambahan di PKA hanya mendapatkan Rp1 miliar. Jadi kekurangan anggaran dibayar tahun depan,” ungkapnya.

Reporter: Subhan

Redaktur: Muhammad Aufal Fresky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *