KABARMADURA.ID | SUMENEP -Memasuki pertengahan tahun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep menyampaikan baru mengajukan program bantuan keuangan khusus (BKK) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk peningkatan perekonomian desa.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Sumenep Fadholi mengatakan, pengajuan program itu sudah dilakukan, akan tetapi tidak jaminan akan dikabulkan.
“Masih proses pengajuan melalui sistem di aplikasi DPMD Provinsi Jatim, yakni di e-Pencairan,” katanya, Senin (26/6/2023).
Program yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemprov itu nantinya akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut Fadholi, program itu rutin diberikan kepada sejumlah desa di Jawa Timur, termasuk di Sumenep.
“Bantuan itu sifatnya stimulan saja, khusus untuk pengembangan BUMDes, tetapi memang tidak semua desa menerimanya,” imbuhnya.
Disebutkan, untuk tahun ini di Sumenep hanya empat desa yang diajukan, di antaranya Desa Campaka, Gelugur, Kebundadap Timur, dan Masaran. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya hingga mencapai enam desa.
Kata Fadholi, setiap tahunnya jumlah desa yang mendapatkan bantuan itu memang beragam. Tahun 2020 ada tiga desa, 2021 lima desa, dan 2022 enam desa.
“Nominalnya tetap sama Rp75 juta, itu bakal diterima empat BUMDes. Namun masih menunggu surat keputusan dari Bu Gubernur. Bantuan tersebut sifatnya stimulan,” paparnya.
Dia berharap, bantuan itu dapat dimaksimalkan, sehingga dapat membantu peningkatan perekonomian desa.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sumenep H Suroyo menegaskan, bantuan itu jangan hanya diajukan saja, tetapi juga dikawal hingga realisasinya.
“Pengelolaannya harus dikontrol. Kemudian harus dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Pewarta: Moh Razin
Redaktur: Sule Sulaiman