KABARMADURA.ID | SAMPANG –Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hanya menyasar 2.225 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Ribuan penerima BLT DBHCHT tersebut merupakan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang ada di Sampang. Ada pun rinciannya adalah 1.920 buruh tani tembakau dan 305 buruh pabrik rokok.
Kepala Dinas Sosial Mohamad Fadeli melalui Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos Erwin Elmi Sahrial mengatakan, jumlah penerima BLT DBHCHT ini masih dalam proses validasi.
“Sebab, penyaluran BLT DBHCHT ini kami harus tepat sasaran. Mudah-mudahan bantuan ini cepat selesai dan bisa disalurkan ke masyarakat yang menerima,” ucapnya Senin (31/07/2023).
Menurutnya, dari 2.225 penerima BLT DBHCHT itu, masing-masing akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni dari bulan September, Oktober dan November.
“Jadi dari rincian tersebut, KPM BLT DBHCHT selama tiga bulan itu mendapatkan sebesar Rp900 ribu,” ucap.
Dia juga menambahkan bahwa BLT DBHCHT saat ini ada penurunan daripada tahun sebelumnya. “Mengingat, tahun kemarin itu sebesar Rp3 miliar, sementara sekarang hanya Rp2 miliar,” ucapnya
Menanggapi hal itu, ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Haryono mengatakan bahwa dari 2.225 penerima bantuan BLT DBHCHT ini tidak terserap semua di Sampang. Sebab menurutnya, untuk Sampang awalnya disiapkan 3.600 penerima BLT DBHCHT.
“Semoga dari jumlah itu bisa tepat sasaran. Namun, untuk kendala kenapa hanya segitu. Saya juga gak tahu mas,” tutupnya.
Pewarta: Abd. Goffar
Redaktur: Moh. Hasanuddin