Tambahan Kuota PBID di Pamekasan Telan Rp4 Miliar

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan Rp4 miliar pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022 untuk mengejar ketertinggalan target universal health coverage (UHC) 95 persen. Sebab jumlah penduduk yang mempunyai jaminan kesehatan hanya 86 persen dari total penduduk.

 

Menurut Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin, UHC atau cakupan kesehatan semesta menjadi isu krusial di berbagai negara termasuk di Indonesia. Terkait hal itu, Pemkab Pamekasan masih belum mencapai target UHC.

 

“Saat ini masih sampai 86 persen jumlah penduduk yang mempunyai jaminan kesehatan. Masih kurang 9 persen dari target UHC 95 persen,” paparnya kepada Kabar Madura, Kamis (15/9/2022).

 

Baca Juga:  12 Desa Berkategori Mandiri, Pemkab Pamekasan Beri Reward Rp500 Juta per Desa

Lebih lanjut, pada P-APBD telah menganggarkan tambahan kuota BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu, yang semula 76.156 peserta menjadi 88.776 peserta. Hal itu sebagai salah satu upaya yang ditempuh, selain memang terus berupaya kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk kuota Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) BPJS Kesehatan di Pamekasan bisa ditambah.

 

“Ternyata salah satu ukuran dari Kemensos itu, lebih rendah dibandingkan kabupaten lainnya di Madura. Sehingga kuota PBIN-nya lebih sedikit dibandingkan yang lain. Kalau dari kontribusi APBD-nya, paling banyak Pamekasan,” urainya.

Baca Juga:  Bagian Perekonomian-Satpol PP Sampang Saling Lempar Mengenai Sekretariat Pengelolaan DBHCHT

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menyampaikan, untuk membiayai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sebanyak 88.776 orang dibutuhkan sebesar Rp36 miliar selama satu tahun dari APBD.

 

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

 

Redaktur: Muhammad Aufal Fresky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *