KABARMADURA.ID | SUMENEP-Meski aparatur Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, melakukan sosialisasi terkait pengarapan tambak garam di Kampung Tapakerbau di desa itu, warga tetap bertahan dengan komitmennya untuk menolak. Sebab kegiatan itu bakal merugikan masyarakat sekitar.
Salah satu koordinator warga Desa Gresik Putih, Ahmad Siddik, mengaku tidak terima terkait upaya pemerintah desa yang terkesan memaksakan kehendaknya supaya warga menyetujui rencana pembangunan tambak garam yang jelas tidak berfaedah kepada warga itu.
“Jelas itu bakal merugikan masyarakat dan mengancam pencemaran lingkungan,” kata dia.
Dia mengatakan, dampak buruk yang merugikan warga sekitar adalah reklamasi, karena mengakibatkan ekosistem rusak, sehingga tidak percaya jika warga bisa mendapat keuntungan.
Selain itu, juga dampak ekologis, bakal sering terjadi banjir, karena Kampung Tapakerbau jadi dataran paling rendah dibandingkan tanggul tambak yang tinggi nantinya. Juga terjadi sedimentasi atau satelit pantai keris terbentuk akibat tambak itu tetap digarap.
“Sosial ekonomi atau migrasi warga, warga akan mencari alternatif penghasilan lain di luar kampung, fenomena jakartaan akan semakin berlanjut. Lahan sempit mata pencaharian semakin sempit sementara populasi terus bertambah,” imbuhnya.
Diketahui, rencana pembangunan tambak garam di kawasan pesisir pantai itu seluas 42 hektar. Warga menolak sebab kawasan tersebut merupakan lahan pencarian warga untuk menangkap rajungan dan ikan.
Pembangunan tambak juga dikhawatirkan akan semakin mengancam lingkungan di kampung terdekat, seperti Tapakerbau. Yakni banjir akibat perubahan ekologis pantai di sekitarnya. Apalagi, lahan tersebut masuk kawasan objek wisata Pantai Keris.
Pria yang kini menjadi ketua RT 01 RW 01 Desa Gersik Putih itu menyesalkan, upaya Kades yang terkesan memaksakan kehendaknya supaya warga menyetujui rencana pembangunan tambak garam.
Warganya sudah menyerahkan tanda tangan penolakan dengan berdasarkan kajian bahwa pembangunan tambak tersebut mengancam perekonomian dan lingkungan masyarakat sekitar.
“Saya heran, sudah ditolak. Bahkan, kami juga menyampaikan pernyataan terkait penolakan itu. Kades malah sosialisasi, seakan kami menyetujui rencananya yang tidak pro rakyat itu,” paparnya.
Sementra itu, Ketua Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (GEMA AKSI) Amirul Mukminin menambahkan, penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam tidak hanya dari warga Kampung Tapakerbau, tapi warga sejumlah RT di Dusun Gersik Barat dan Gersik Timur. Namun, kadesnya seperti tidak memedulikan respon warganya.
“Ada upaya pemaksaan oleh kades supaya masyarakat menyetujui. Padahal, jelas rencana tersebut ditolak,” ucapnya.
Dia juga heran pemerintah desa justru terkesan menjadi tangan kanan investor. Sosialisasi kepada warga ke kampung-kampung dilakukan oleh kades sendiri, tanpa melibatkan investor.
Sementara itu, dalam sosialisasi itu, Kepala Gersik Putih Muhab berdalih penggarapan lahan demi kesejahteraan masyarakat. Kawasan pesisir pantai tersebut sebagian besar disertifikat atas nama perorangan.
“Nanti yayasan yang akan mengaturnya. Daripada dikelola orang lain. Lebih baik dikerjasamakan dan desa akan mendapat manfaatnya,” paparnya.
Pewarta: Moh Razin
Redaktur: Wawan A. Husna