KABARMADURA.ID | Sumenep menjadi kabupaten di Pulau Madura yang tidak hanya masyarakatnya, namun pemerintahnya juga peduli terhadap budaya warisan leluhur. Termasuk pelestarian musik tradisional Tongtong. Bahkan, musik tongtong di Kota Keris ini sudah dilegalkan menjadi salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021 lalu.
MOH RAZIN, SUMENEP.
Musik Tongtong di Sumenep sangat digemari masyarakat. Di momentum bulan Ramadan lalu, pagelaran Tongtong nyaris ada di setiap wilayah Sumenep. Para kelompok musik tongtong itu setiap malam, tepatnya menjelang sahur tampil menghibur masyarakat.
Secara perlahan tongtong semakin dikenal dan digandrungi oleh masyarakat setempat. Sepintas mungkin tidak ada yang menarik dari pertunjukan musik yang satu ini, namun apabila ditelisik lebih mendalam, maka akan semakin terlihat keunikannya daripada pertunjukan musik lainnya.
Tongtong juga kerap dipertontonkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di setiap ada kegiatan, seperti penyambutan tamu negara, dan kegiatan lainnya. Hal itu juga menjadi kekuatan yang membuat Sumenep dikenal sebagai kabupaten yang peduli dan melestarikan musik tradisional tersebut.
Perkembangan tongtong di Sumenep melesat, sebab pemerintah setempat turut andil dengan mendorong masyarakat untuk melestarikan musik tradisional tersebut. Sebagaimana yang disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, semua jenis kebudayaan dan kesenian bakal terus didukung untuk dilestarikan.
“Setiap event-event kami sering tampilkan, bahkan saat bazar takjil juga kami tampilkan itu musik,” katanya.
Pria yang kerap disapa Ra Achmad Fauzi itu, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian budaya dan warisan leluhur Sumenep dalam kehidupan sehari-hari dan dijadikan sebagai suatu kebanggaan.
“Upaya melestarikan budaya warisan leluhur Sumenep ini bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi masyarakat juga perlu ikut serta untuk menghadapi berbagai kondisi perkembangan zaman,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, ikhtiarnya untuk melestarikan Tongtong itu dengan diajukan sebagai salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) ke pemerintah pusat. Alhasil, pada 2021 sertifikat Penetapan WBTB Tongtong diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Ke depan, Pemkab Sumenep melalui beberapa stakeholder terkait akan terus melakukan pendataan budaya leluhur lainnya untuk kemudian didaftarkan, agar juga mendapatkan sertifikasi penetapan warisan budaya.
“Hal ini, kami lakukan sebagai salah satu wujud pengawasan dan kepedulian Pemkab terhadap keberadaan budaya Sumenep,” pungkasnya.
Redaktur: Moh. Hasanuddin