Tanggungan Dana Pemkab Sampang ke BPJS Kesehatan Terus Naik

News139 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Untuk menjalankan sistem penjaminan kesehatan masyarakat melalui program universal health coverage (UHC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang gelontorkan anggaran yang cukup fantastis. Setiap bulan mencapai Rp3,4 miliar. Sehingga total dalam satu tahun anggaran berjalan mencapai Rp40 miliar.

Dana Rp40 miliar yang digelontorkan itu, untuk menanggung pembayaran premi UHC ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 90 ribu orang yang dikaver.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Abdulloh Najich melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Nurul Sarifah mengatakan, program UHC di Sampang sudah digalakkan sejak Agustus 2022 lalu. Hingga kini, program tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun.

Cakupan program UCH itu selalu ada kenaikan setiap waktu, dari awalnya hanya sekitar 70 ribu orang per bulan pada Agustus 2022 lalu, sekarang sudah mencapai sebanyak 90 ribu orang. Jumlah itu masih akan terus bertambah terus seiring berjalannya waktu.

“Per bulan Juni kemarin, sudah ada sekitar 540 ribu orang yang dicakup program UHC ini, karena setiap bulannya mencapai 90 ribu orang,” ungkap Kabid Yankes Dinkes Sampang Nurul Sarifah saat ditemui Kabar Madura di ruang kerjanya, pada Senin (7/8/2023).

Baca Juga:  Annisa Zhafarina Qosasi: Pengelolaan Wisata Madura Butuh Rajutan Berbagai Elemen

Nurul menjelaskan, untuk program UHC itu, semua masyarakat di Kabupaten Sampang harus terlindungi oleh jaminan kesehatan, maka sampai saat ini jumlahnya terus bertambah, karena selama ada warga kurang mampu sakit yang belum terkaver BPJS, maka harus dikaver melalui program UHC tersebut.

“Selama setahun berjalan, cakupan program UHC di Sampang ini sudah ada penambahan 20 ribu orang per bulannya, maka otomatis ketersedian anggaran untuk preminya juga harus ditingkatkan,” ulasnya.

Disinggung soal ketersedian anggaran untuk membayar premi program UHC tersebut, kata Nurul, pemkab menyediakan Rp37.800 per bulan untuk setiap orang.

Pada tahun anggaran berjalan 2023, Pemkab Sampang siapkan anggaran untuk membayar premi sekitar Rp32 miliar. Dana itu bersumber dari pajak rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Anggaran tersebut dipastikan ada penambahan Rp6 miliar pada perubahan anggaran keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

“Dana yang ada sekarang ini tidak cukup untuk membayar premi hingga tutup tahun, maka kami ajukan penambahan sekitar Rp6 miliar lagi, sehingga bisa memenuhi kebutuhan anggaran ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  DP3AP2KB Pamekasan Maksimalkan Program Dashat Tekan Kasus Stunting

Lebih lanjut Nurul membeberkan, dari hasil evaluasi satu tahun program UHC itu dijalankan, masih ada beberapa kendala, salah satunya soal data kependudukan, sehingga pihaknya tidak bisa memprediksikan cakupan UHC tersebut, masih terus bertambah.

“Sejauh ini kendalanya pada administrasi kependudukan, yakni ada warga tidak memiliki e-KTP dan semacamnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sampang Ita Risanti enggan memberikan keterangan terkait klaim dana BPJS rumah sakit dan faskes, dirinya berdalih tidak memiliki kewenangan.

“Maaf mas, kalau kaitannya akan ditampilkan di media, langsung kepada kepala bagian humas di kantor cabang di Pamekasan,” ujarnya.

Saat Kabar Madura mencoba konfirmasi Kepala Bagian Humas Kantor BPJS Cabang Pamekasan Ari Udiyanto melalui kontak pribadinya, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal setoran premi dan klaim BPJS atas program UHC yang dijalankan Pemkab Sampang.

“Masih ada di acara, nanti saya telepon sampean, tunggu saja dulu,” singkatnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *