Target Retribusi Daerah di Sampang Terancam Tidak Terpenuhi

News14 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Memasuki akhir tahun 2023, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah terancam tidak terpenuhi. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menyampaikan, per November, capaian pendapatan dari retribusi daerah masih berada di angka 66,32 persen dari target.

Target penerimaan dari retribusi daerah tahun ini sebesar Rp28.334.998.000. Namun hingga saat ini realisasinya masih senilai  Rp18.791.572.316.

Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien, melalui Kabid Pendapatan Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, retribusi daerah ini diampu oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga penyebab rendahnya capaian itu berbeda-beda di masing-masing OPD.

Baca Juga:  Ikut Popda Jatim XIV, Cabor Bridge Pamekasan Berangkat dengan Biaya Sendiri

“Capaian retribusi daerah masih 66,32 persen dari target. Tapi kami tidak bisa bicara banyak, karena sudah ada OPD pengampunya, dan mereka yang paham betul soal kendala dan semacamnya,” ujarnya kepada Kabar Madura, Minggu (4/12/2023).

Dia menyebut, beberapa waktu lalu, BPPKAD Sampang telah mengumpulkan OPD terkait untuk mengevaluasi rendahnya capaian retribusi tersebut. Diketahui, salah satu penyebab penurunan capaian itu karena penghapusan parkir berlangganan dan penarikan karcis pelayanan pasar dan persampahan yang kurang maksimal.

“Tentu, kami hanya meminta dan berharap kepada semua OPD pengampu ini agar terus memaksimalkan di sisa waktu yang ada untuk terus menggenjot penarikan retribusi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dishub Sampang Yulis Juwaidi mengutarakan, rendahnya penerimaan retribusi parkir itu, lantaran pemkab memiliki utang jasa kepada masyarakat yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan pada 2022. Sebab itu, parkir berlangganan pada tahun ini diberhentikan atau tidak ditarik retribusi lagi.

Baca Juga:  Sebut Empat Nama Kandidat PPP sebagai Bacabup dan Bacawabup Pamekasan

Menurut Yulis, retribusi parkir itu meliput parkir berlangganan dan parkir non berlangganan, untuk Target penerimaan retribusi parkir secara keseluruhan sebesar Rp2 miliar.

“Sebenarnya bukan tidak sesuai target. Memang parkir berlangganan sudah diberhentikan, sekarang ini kami tinggal bayar utang jasa kepada masyarakat yang sudah bayar bersamaan dengan perpanjangan STNK, penerimaan retribusi parkir sudah Rp200 juta lebih,” ungkap Yulis, Minggu (3/12/2023).

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *