KM.ID | SUMENEP — Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) membuat tarif ojek online (ojol) juga ikut naik. Pada 10 September 2022, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojol tersebut.
Namun kenaikan tarif tersebut dikeluhkan oleh para pengemudi ojol di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep.
Menurut penuturan salah seorang pengemudi ojol, Risal Wahyudi (32), kenaikan itu sangat berdampak pada permintaan penumpang.
“Saya saja sebelumnya mendapatkan belasan penumpang dalam sehari. Setelah tarif naik, saya hanya mendapatkan sepuluh penumpang,” ungkapnya saat ditemui ketika sedang mangkal di Jalan Seludang, Lingkungan Dhalem, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep, Senin (12/09/2022).
Dia menyebutkan, kenaikan tarif ojol di Sumenep mencapai Rp400 per order. Biasanya yang semula Rp12.000, kini menjadi Rp12.400.
“Beda dengan di kota-kota besar, harga tarif ojol di Sumenep naik Rp400 dari tarif sebelumnya,” imbuh Risal.
Sementara pengemudi ojol lainnya, Nur Kholis (32), mengatakan, pendapatannya turun drastis, meski tarif ojol sudah dinaikkan. Dia mengaku, hanya cukup untuk biaya transportasi saja.
“Gara-gara BBM naik, pendapatan kami hanya mampu mencukupi biaya transportasi saat bekerja. Tidak cukup untuk anak dan istri di rumah,” ujarnya dengan ekspresi muka memelas, Senin (12/9/2022).
Pemerintah menaikkan harga BBM per 3 September 2022. Di antaranya harga Pertalite yang semula Rp7.650 menjadi Rp10.000.
Reporter: KM7
Redaktur: Sule Sulaiman