Tekan Angka KDRT, DP3AP2KB Pamekasan Gelar Peningkatan Kapasitas SDM bagi LPLPKK

News229 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kepedulian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak patut diacungi jempol. Faktanya, instansi tersebut menggelar kegiatan Peningkatan Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Rabu (7/6/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)  Pamekasan Nayla Baddrut Tamam dan dihadiri Kepala Bidang (Kabid) di DP3AP2KB serta anggota PKK tingkat kecamatan sebagai peserta dari adanya acara tersebut. 

Plt Kepala DP3AP2KB Pamekasan dr. Hendarto mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih kerap kali terjadi di daerah yang identik dengan slogan Bumi Ratu Pamelingan. Hanya saja, sangat minim korban yang melaporkan atas berbagai kekerasan yang dialami. Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut merupakan bagian cara agar ada tindakan preventif. 

Baca Juga:  Peduli Sosial, BRI Salurkan Air Bersih untuk Belasan Desa di Pamekasan

“Jadi tindakan pencegahan menjadi salah satu kunci yang perlu diterapkan. Karena setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia,” ujarnya ketika memberikan sambutan. 

Pihaknya menuturkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memuncak di tahun 2022 kemarin. Yakni terdapat 48 kasus. Rinciannya, 5 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki, 9 kasus menimpa anak perempuan dan 32 kasus kekerasan menimpa perempuan dewasa. Meski angka kasus tidak terlalu besar, kasus itu seperti fenomena gunung es di tengah laut. 

Yakni, hanya muncul ujungnya dan di dalamnya jauh lebih banyak. Sebab kemungkinan besar ada beberapa pertimbangan dari korban untuk tidak melaporkan kasus tersebut. Secara umum, kekerasan kepada perempuan tidak hanya menimpa fisik. Akan tetapi, terkadang juga menimpa psikis, kekerasan seksual, penelantaran rumah tangga dan perdagangan perempuan.

Baca Juga:  DP3AP2KB Pamekasan Gandeng Muslimat NU Tingkatkan Kinerja Pengarusutamaan Gender

“Jadi  sudah ada beberapa langkah yang kami realisasikan. Diantaranya; pendampingan hukum dan pendampingan psikologis serta lainnya. Mudah-mudahan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menurun, artinya bisa terus dilakukan pencegahan,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua TP PKK Pamekasan Nayla Baddrut Tamam menyampaikan, banyak faktor yang menyebabkan perempuan dan anak mengalami kekerasan. Salah satunya, kerap kali salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak. Sehingga, perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan. 

“Negara, terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin Hak Asasi Manusia (HAM) setiap warga negara tanpa diskriminasi. Jadi kepada semua pihak, mari berperan aktif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar kasus yang sama tidak mudah terulang,” paparnya. 

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *