KABAR MADURA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil XI Madura Achmad Baidowi terus menjalankan fungsi pengawasan. Kali ini, fokus pada distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Pamekasan dengan menggandeng Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Sabtu (15/6/2024) di Azana Style Hotel Pamekasan.
Wakil Ketua DPP Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) itu menegaskan, tersampaikannya berbagai regulasi kepada masyarakat merupakan bagian dari memperkuat pengawasan distribusi BBM, baik BBM non-subsidi maupun BBM bersubsidi.
“Kami ingin memastikan distribusi BBM di Pamekasan berjalan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” paparnya.
Bakal calon bupati dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, ketepatgunaan antara BBM bersubsidi dan non-subsidi harus berjalan sebagaimana peraturan, jangan sampai BBM subsidi yang peruntukan kepada masyarakat tertentu, dipergunakan oleh industri yang nyatanya harus menggunakan BBM non-subsidi.
“Kami ingin memastikan di Pamekasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama ini, kami masih belum menemukan hal-hal yang melanggar hukum, berdasarkan data dan analisa dari BPH Migas,” ungkap pria berkacamata itu.
Secara khusus untuk LPG 3 kilogram, pasca-dilakukan evaluasi dan analisa, di kabupaten yang berjuluk Gerbang Salam masih perlu efektivitas pada mekanisme distribusinya, sehingga terdapat beberapa kesimpulan yang perlu menjadi pertimbangan supaya bisa mengurai persoalan didistribusi, yakni dengan penyalurannya dengan menggunakan pipa gas. Itu khusus daerah perkotaan.
“Jadi jaringan pipa gas di kota-kota besar penduduknya menggunakan saluran pipa gas. Mereka yang melakukan pengelolaan gas melalui pipa gas tentunya sudah melakukan analisa dan perencanaan yang komprehensif. Jangankan di Pamekasan, dari Kangean ke Pulau Jawa bisa,” tegasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Hairul Anam