KABARMADURA.ID | SAMPANG–Polemik rencana memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan senam di Sampang masih menghangat. Beban harus iuran Rp200 ribu per pegawai juga dialami tenaga honorer, tidak hanya aparatur sipil negara (ASN). Iuran tersebut untuk pengadaan baju senam yang akan dipakai dalam pecah rekor tersebut.
Salah satu tenaga honorer di salah organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Kabar Madura mengungkapkan, dia beserta rekan-rekan sesama honorer diwajibkan membeli pakaian olahraga. Pakaian itu untuk dikenakan saat pelaksanaan SSHB untuk memecah rekor MURI.
“Saya juga diwajibkan. Teman-teman honorer yang lain juga sama. Padahal gaji kami tidak seberapa kalau dibanding yang ASN,” keluhnya, Senin (12/12/2022).
Dia mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Tidak hanya dia, rekan-rekan sesama honorer juga keberatan. Namun, mereka merasa tidak memiliki kemampuan untuk menentang kebijakan tersebut. Sebab di institusinya, seluruh tenaga honorer diwajibkan ikut serta.
“Kebijakan ini sifatnya juga mendadak. Kami baru diberi tahu bahwa akan ada senam massal dan kami harus beli seragam,” sambungnya.
Untungnya, institusinya memberikan sedikit keringanan. Beban biaya pakaian olahraga yang diwajibkan hanya Rp100 ribu. Dia dan rekan-rekannya mendapatkan subsidi dari pimpinan OPD yang menaungi. Kemudian, honorer yang belum memiliki uang, untuk sementara ditalangi pimpinannya.
“Tapi nanti gajian bulan depan dipotong Rp100 ribu. Ini kebijakan bagi yang belum punya uang. Jadi sementara ditalangi kantor,” imbuhnya.
Senam massal yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang itu diberi nama Senam Sampang Hebat Bermartabat (SSHB). Rencananya akan melibatkan 10.399 peserta, dari pegawai pemkab, Polri, dan TNI.
Dalam pelaksanaannya, seluruh ASN diwajibkan mengikuti senam dan harus membeli pakaian olahraga seharga Rp200 ribu.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Moh. Iqbal Fathoni menilai, sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang amat keterlaluan. Sebab, hanya demi sebuah ambisi untuk memecah rekor, ASN bahkan honorer yang gajinya tidak seberapa terbebani.
Bahkan informasi yang diterimanya, sebagian guru honorer juga diwajibkan mengikuti senam dan harus membeli baju olahraga. Padahal, gaji yang didapatnya saja belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal itu dinilai sebagai sebuah kebijakan yang salah.
Lebih parahnya lagi, Pemkab Sampang telah menaungi sekitar 800 industri kecil menengah (IKM). Sebagian di antaranya merupakan pelaku usaha tekstil yang menyediakan jasa pembuatan pakaian. Namun pengadaan seragam senilai Rp2 miliar itu justru dilakukan di luar kota.
“Padahal projek ini nilainya Rp2 miliar lebih. Tapi tidak memberdayakan pelaku usaha lokal,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Diketahui, kegiatan senam massal itu merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-399. Panitia pelaksana kegiatan tersebut telah mengedarkan surat permohonan dukungan kepada seluruh ASN untuk menyukseskan kegiatan senam rekor MURI.
Surat itu diedarkan pada tanggal 29 November lalu. Dalam surat itu ditandangani oleh ketua Persatuan Senam Indonesia (Persani) dan sekretaris daerah (sekda) Sampang. Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang juga mengedarkan surat yang sama untuk seluruh ASN dan tenaga kependidikan.
Dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 2 Desember 2022 itu disampaikan, Disdik akan melibatkan sebanyak 4.425 peserta senam yang terdiri dari para ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk di antaranya tengah kependidikan.
“Padahal guru honorer itu hanya dapat gaji Rp400 ribu. Kalau masih dipotong Rp200 ribu berarti kan tinggal separuh,” sesal Fafan.
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna