KABARMADURA.ID | SUMENEP-Rencana pembangunan rumah dinas dokter sebagai fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abuya Kangean baru selesai dilelang. Pembangunan itu didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep sebesar Rp1 miliar lebih.
Setelah dilelang, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Siti Hosna berharap agar pekerjaannya segera direalisasikan, karena lokasinya di kepulauan.
“Apa sih sebenarnya yang bikin lambat realisasi, itu kan untuk tempat dokter, berarti masih setengah hati memaksimalkan pelayanan atau kelengkapan fasilitas,” kata dia.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Moh Nur Insan mengatakan, setelah tender selesai, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil CV Merubetiri selaku pemenang tender agar segera memenuhi persyaratan untuk penandatanganan kontrak.
“Kami panggil dulu pihak pemenangnya. Karena saya target dalam minggu ini kontraknya selesai,” papar dia.
Dia mengakui bahwa waktu pengerjaan proyek tersebut memang mepet. Saat ini sudah Oktober atau suah menjelang akhir tahun. Maka dari itu, pihaknya akan mendorong rekanan segera melakukan pekerjaannya setelah proses kontrak selesai. Belum lagi, lokasinya di Pulau Kangean.
Menurutnya, lokasi tersebut cukup jauh, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga dia minta segala persyaratan segera dirampungkan agar segera dikerjakan.
“Setelah proses kontrak, kami akan dorong agar segera eksekusi pekerjaannya tentu dengan jaminan berkualitas,” paparnya.
Sementata itu, Pejabat Fungsional Sistem Informasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Sumenep Hanny Agus Andrian mengatakan, CV Merubetiri ditetapkan sebagai pemenang proyek bernilai Rp1.031.747.500 tersebut. Sebab, tidak ada sanggah dari peserta tender lainnya.
Hanny juga menyampaikan, dalam tender tersebut terdapat terdapat 22 peserta lelang yang memperebutkan proyek tersebut. Dari jumlah itu, yang menyetorkan berkas persyaratan hanya tiga rekanan, yakni CV Merubetiri, CV AG Utama dan CV Nonanitono.
“Tapi kami tetapkan CV Merrubetiri sebagai pemenang karena memenuhi syarat,” jelas Hanny.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna