Terbiasa Lambat LPj APBDes, Gaji Perangkat Desa Terlambat

News104 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-ADD di Sumenep sudah mulai realisasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mengklaim sudah 70 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DDPMD Sumenep Supardi mengatakan, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, APBDes memang bakal direalisasikan secara rata di awal tahun.  Tetapi memang yang bisa mengupayakan percepatan adalah pemdes.

Sayangnya, kata Supardi, penetapan APBDes selalu diabaikan oleh desa, sehingga menghambat tahapan pencairannya. Jika sesuai ketentuan, rencana belanja APBDes yang seharusnya rampung di akhir tahun, lalu realisasinya di awal tahun, jadi tidak bisa tepat waktu.

“Tanggal 31 Desember 2022 jika desa sudah rampung RAPBDes maka bulan Maret 2023 desa sudah bisa mencairkan APBDesnya,” kata dia.

Baca Juga:  Berdalih Kurang Anggaran, Pemkab Sumenep hanya Mampu Pasang Portal Parkir di Satu Pasar

Serapan ADD untuk tahap pertama di Sumenep sudah terealisasi 70 persen. Dari 334 desa, sudah sekitar 233 desa yang sudah menikmati ADD tersebut. Alokasi dana itu salah satunya untuk menggaji aparatur desa, seperti kepala dusun misalnya.

“Yang menjadi sebab lambat selesainya RAPBDes adalah penyakit tahunan terkait pelaporan keuangan yang selalu lambat,” imbuhnya.

Kendati untuk gaji perangkat desa dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD), ADD biasanya juga diselipkan untuk pembangunan seperti padat karya. Untuk ADD tahun 2023, Sumenep mendapat alokasi Rp131.683.768.430.

Baca Juga:  Cara Pemkab Sumenep Lestarikan Seni Karawitan, Dijadikan Ajang Adu Kemampuan Bermusik Siswa

Pewarta Moh Razin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *