KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Keberadaan desa wisata selama ini tidak sepenuhnya menjadi konsen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Maka tak heran, apabila keberadaan desa wisata yang memiliki legalitas surat keputusan (SK) hanya satu desa.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh. Zahri mengatakan, dengan dimilikinya ripparkab yang baru disahkan tahun ini, pihaknya bisa memaksimalkan terbentuknya desa wisata tahun depan. Sebab di dalamnya juga terdapat poin tentang desa wisata sebagai landasannya.
“Tahun ini kami memang belum konsen ke desa wisata, soalnya keterbatasan anggaran. Tapi, tahun depan kami akan konsen ke desa wisata sebagai tindak lanjut dari ripparkab,” terangnya kepada Kabar Madura, Kamis (2/11/2023).
Zahri menjelaskan, nantinya akan melakukan bimbingan teknik (bimtek) untuk memberikan pemahaman terkait desa wisata. Menurutnya, ada beberapa indikator untuk menjadi desa wisata, di antaranya destinasi wisata, atraksi wisata, produk UMKM, adat budaya yang ditampilkan, dan penginapan. Beberapa item tersebut harus terpenuhi.
“Untul mengadakan bimtek perlu biaya,” tambahnya.
Selama ini, lanjut Zahri, di Pamekasan hanya masih ada satu desa yang menyandang sebagai desa wisata secara legal, yakni Desa Kertagena Daya, Kecamatan Kadur dengan wisata Bukit Kehi. Nantinya, apabila setelah dilakukan bimtek, desa yang mau dijadikan desa wisata akan dikeluarkan surat keputusan (SK) bupati secara keseluruhan.
Terdapat 25 wisata yang terdata di instantasinya. Termasuk wisata swasta, BUMdes, ataupun wisata yang dikelola oleh pemkab sendiri. Pihaknya telah melalukan pemetaan terhadap wisata yang berpotensi dijadikan desa wisata, yakni Desa Klampar dengan wisata batiknya dan Desa Jumiang dengan panorama pantainya.
“Sementara ini masih di Bukit Kehi, itupun masih SK dinas. Setelah dilakukan bimtek kepada beberapa wisata dan mereka mau untuk dijadikan desa wisata, maka akan di SK-kan bupati bersamaan. Karena kendalanya selama ini di penginapan,” jelasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman