KABARMADURA.ID | SUMENEP-Hingga menjelang akhir tahun 2022, proyek normalisasi sungai Kali Patrean di Desa Kacongan Kecamatan Sumenep tidak tuntus. Padahal, proyek tersebut hanya menelan anggaran Rp200 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumenep Eri Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Hendri Hartono mengatakan, ada dua proyek normalisasi sungai pada tahun 2022, yakni proyek normalisasi Sungai Kalianjuk dan Kalipatrean.
“Khusus Sungai kalipateran belum selesai karena terkendala teknis pengerjaan,” katanya, Senin (5/12/2022).
Dijelaskan, pekerjaan tersebut sempat sempat mandek karena materialnya tidak mencukupi. Tetapi, saat ini sedang dikerjakan. Harapannya, proyek tersebut dapat difungsikan pada saat adanya hujan tidak meluap sehingga tidak memyebabkan banjir.
Selain terkendala teknis, juga ada kendala hujan, pada saat hujan tidak bisa mengerjakan proyek tersebut. Sehingga, pekerjaannya molor. Meski demikian, instansinya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk selesai tahun ini.
“Ya, jika melabrak deadline maka akan diberlakukan denda atau bisa saja diputus kontrak,” ujarnya.
Dirinya mengakui bahwa pekerjaan itu sangat lambat, sebab dari awal pengerjaannya memang lambat, yakni baru awal November dikerjakan. Terkendala teknis yang dimaksud, yakni ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Saat ini mulai diperbaiki.
Diketahui, dua proyek normalisasi sungai yakni Sungai Kalianjuk di Desa Muangan, Kecamatan Saronggi dan normalisasi Sungai Kalipatrean di Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep. Anggarannya Rp600 juta. Rinciannya Khusus Kali Patrean Rp200 juta dan Kalianjuk senilai Rp400 juta. Dua paket proyek tersebut kurang lebih masing-masing lebar 5-6 meter dan panjang 850 meter.
“Kalau Kalianjuk sudah selesai, tinggal normalisasi Sungai Kalipatrean yang belum selesai, karena terkendala teknis serta adanya hujan,” tegasnya.
Diketahui, proyek normalisasi sungai untuk mengembalikan dimensi saluran. Sehingga, pada saat ada hujan, air tidak meluap dan dapat mengalir di area sungai saja.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam menegaskan, dari awal proyek normalisasi sungai tidak beres sejak akan dibuat perencanaan hingga pengerjaan. Pertama, pengerjaannya lambat karena berdalih ganti nomor rekening pada saat akan dicairkan, sehingga tidak kunjung dikerjakan.
Kedua, pada saat dikerjakan, terkendala teknis serta adanya hujan. Hal tersebut menjadi alasan utamanya. Menurutnya, itu karena kelalaian dinas terkait.
“Jikalau perencanaannya matang, maka tidak mungkin sampai hampir labrak deadline. Masak proyek kecil itu hingga akhir tahun tidak selesai,” pungkasnya.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna