KABARMADURA.ID | SAMPANG –Setelah menelan biaya ratusan miliar, jalan lingkar selatan (JLS) akan diresmikan hari ini. Namun, jalur baru itu belum sepenuhnya aman untuk dilintasi. Sebab, ketersediaan traffic light di sepanjang JLS belum memadai. Alasannya, terbatasnya ketersediaan anggaran.
Namun demikian, Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Heri Budiyanto mengaku telah memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp380 juta untuk pengadaan traffic light di JLS. Namun, anggaran itu hanya cukup untuk dua persimpangan saja.
Rencananya, traffic light itu akan dipasang di simpang tiga Kaseran, Desa/Kecamatan Torjun dan di simpang empat Aeng Sareh, Kecamatan Sampang. Sejatinya, Dishub Sampang mengusulkan pengadaan traffic light untuk tiga lokasi. Namun, yang disetujui sementara hanya di dua lokasi.
“Anggaran Rp380 juta itu perkiraan biayanya; Rp200 juta untuk traffic light di simpang empat Aeng Sareh, dan Rp180 juta untuk traffic light di pertigaan Kaseran,” ucap Heri merinci, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, kata Heri, Dishub Sampang hampir tidak melakukan pengadaan traffic light sama sekali untuk JLS. Sebab pagu anggaran yang tersedia di institusinya sangat terbatas. Penyebabnya, terjadi relokasi anggaran sebesar 35 persen untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Sementara total kebutuhan anggaran untuk pengadaan traffic light di JLS ditaksir sekitar Rp800 juta. Dana itu, untuk pengadaan empat set di empat persimpangan. Kemudian untuk dua unit warning light. Untuk saat ini, pihaknya hanya bisa pasrah dan menunggu tambahan anggaran.
“Semoga tahun ini bisa tersedia semua traffic light. Minimal kami berharap di PAK (perubahan anggaran keuangan, red). Kalau tidak, terpaksa tahun depan,” ujar Heri.
Diketahui, kemarin Dishub Sampang sedang berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sampang membahas terkait pemanfaatan jalur JLS. Rencana awalnya, jalur itu akan digunakan untuk lintasan kendaraan berat dari arah Surabaya dan Pamekasan.
Pewarta: Ali Wafa
Redaktur: Moh Hasanuddin