Terlibat Kasus Kriminal Pemukulan Warga, Sekdes Daleman Sampang Terancam Dipecat

News144 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Matjari,  terancam dipecat sebagai perangkat desa. Pasalnya, dia diduga terlibat dalam kasus kriminal pemukulan terhadap seorang warga Desa Daleman, Agus, saat tengah menonton pertandingan sepak bola pada 18 Agustus 2023. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Chalilurrahman mengatakan, terkait nasib terlapor kasus kriminal tersebut sebagai sekdes masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Diketahui, kasus itu tengah ditangani Satreskrim Polres Sampang dan saat ini masuk tahapan pemanggilan kedua terhadap terlapor. 

“Untuk urusan dipecat atau lain sebagainya kami masih menunggu hasil di polres, apa keputusan dari polres nanti,” ucapnya, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga:  Ratusan Koperasi di Pamekasan Mati dengan Menanggung Utang

Chalil mengaku, pihaknya tidak mengetahui detail persoalan kasus pemukulan yang diduga melibatkan sekdes Daleman tersebut. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari camat Kedungdung.

“Sampai hari ini, saya belum menerima laporan dari camat Kedungdung terkait kasus itu,” tegasnya.

Menurut Chalil, urusan pemecatan perangkat desa itu bergantung pada keputusan kepala desa (kades) bersangkutan. Namun, harus ada rekomendasi dari camat setempat. 

“Saya baru tahu dari sampean, ikuti saja proses hukum, sekarang kan masih dalam proses,” tukasnya.

Sementara Camat Kedungdung Mohammad Sulhan menyampaikan, pihaknya juga masih menunggu hasil proses dari pihak kepolisian terkait kasus yang menyeret sekdes Daleman tersebut. 

Baca Juga:  Mafia Pupuk Bersubsidi Diduga Masih Berkeliaran, Legislatif Ingatkan Pemkab

“Kami menunggu saja bagaimana proses hukum,” singkatnya.

Kanit IV Tipiter Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengungkapkan, terduga pelaku pemukulan tersebut sudah memenuhi panggilan Polres Sampang yang kedua kalinya, Selasa (13/9/2023). Pada pemanggilan yang pertama, terlapor sempat mangkir tidak menghadiri panggilan.

 “Pelaku telah memenuhi panggilan polres,” ucapnya, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, dia menyebut, pihaknya telah mengantongi alat bukti visum dan hasil pemeriksaan saksi-saksi. “Kami juga akan melakukan gelar perkara,” tukasnya. 

Pewarta: KM70

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *