KABARMADURA.ID | SUMENEP-Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep masih kerepotan bukti, dugaan penggelapan Program Indonesia Pintar (PIP) muncul lagi di lembaga lain. Terbaru, siswa SMPN 1 Manding bocorkan persoalan baru pada masalah penyaluran PIP itu.
Seorang siswa yang kini sudah duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) menceritakan, dirinya tidak pernah diberitahu sebagai salah satu penerima program PIP tersebut. Dia baru dipanggil untuk diberitahu pihak sekolah saat dirinya sudah berstatus sebagai siswa SMA.
“Itu kemarin saya diinfokan mendapatkan bantuan PIP dari pihak sekolah tempat saya sebelumnya menimba ilmu di SMPN 1 Manding,” tuturnya.
Diceritakan pula, pada 5 Agustus 2023 kemarin, dia bersama dengan sejumlah kawannya menerima panggilan dari pihak SMPN 1 Manding. Mereka diberitahu mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp375 ribu.
Dari data yang disampaikan, dia mendapatkan bantuan PIP berikut 3 orang kawannya dan 8 siswa-siswi lainnya. Total ada 12 siswa-siswi yang mendapatkan bantuan PIP tersebut.
“Itu kami dapatkan usai mendatangi Kantor Unit BRI Cabang Manding pada 7 Agustus 2023 kemarin. Tetapi PIP-nya sudah kadaluarsa pada tanggal 31 Juli 2023,” jelas dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Manding Jayat berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu baru terjadi pada tahun ini.
“Informasi itu akan kami tindaklanjuti, karena memang informasinya yang kita dapat begitu,” kata Jayat.
Jayat mengatakan, secara teknis, bantuan PIP di sekolah yang ia pimpin sudah ada yang mengurusi.
“Saya menyerahkan kepada tim yang menangani PIP itu. Biasanya, PIP itu langsung diserahkan kepada orang tua siswa atau siswa itu sendiri. Teknisnya, kami hanya memfasilitasi persyaratan yang ada,” Jayat menerangkan.
Soal keterlambatan informasi bagi penerima PIP, kata Jayat, secara prosedural ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.
“Program ini, kami datanya langsung dari pusat. Terus yang menerima itu adalah siswa yang masih aktif di SMP 1 Manding. Tetapi pada masa sekarang ini, anak yang sudah keluar itu datanya turun lagi, menerima lagi. Itu pun tetap dikembalikan kepada anak yang bersangkutan untuk ngambil (atau anak yang sudah melanjutkan ke SMA, red),” jelas dia.
Mengenai perkembangan kasus PIP ini, Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menyatakan tetap pada penjelasan sebelumnya, bahwa kasus itu tetap jalan, tetapi saat ini masih belum proses penyelidikan.
Meski begitu, dia sudah memanggil beberapa pihak, termasuk dari pihak bank yang mencairkan, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, pihak sekolah, dan pihak lainnya untuk mengumpulkan bahan bukti dan dokumen.
Beberapa pihak yang dimintai keterangan itu, termasuk Bank BRI Cabang Gapura, karena diduga telah mencairkan bantuan tersebut tanpa sepengetahuan sekolah.
“Kami bakal proses, saat ini berlanjut masih, tunggu saja,” ujarnya.
Kronologis munculnya kasus ini, pada 22 Mei 2023 lalu, Kejari Sumenep memanggil pengelola SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan. Sebab, mencuatnya kasus tersebut bermula dari sekolah ini. Kejari Sumenep mendatangkan pemilik yayasan, kepala sekolah, dan operator SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan sumber yang ditemui Kabar Madura, dan yang mendampingi pengelola SDI Lenteng Timur, mereka ditanyai tentang awal mula pihak sekolah mengetahui data sekolah bisa dibobol dan PIP telah dicairkan tanpa sepengetahuan sekolah. Karena sebenarnya yang mempunyai otoritas mencairkan bantuan tersebut seharusnya sekolah yang bersangkutan.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna