KM.ID | PAMEKASAN — Proses penjaringan calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan pada 14-16 Oktober 2022 lalu dinilai tidak transparan.
Salah seorang peserta yang enggan disebut identitasnya, mengatakan, pengumuman kelulusan tes tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) tidak transparan.
Sebab, nilai hasil tes tidak dicantumkan. Sementara yang dicantumkan di pengumuman hanya jenis kelamin dan kecamatannya saja.
“Kalau hanya jenis kelamin buat apa? Kalau nilai yang dicantumkan baru disebut jelas dan transparan,” ungkapnya kepada KM.ID, Senin (24/10/2022).
Jika dipaparkan jelas, lanjutnya, nilai yang lebih kecil dan lebih besar akan ketahuan secara keseluruhan. Jika tidak dicantumkan, peserta tidak mengetahui nilai siapa tertinggi.
“Kalau mau transparan, semua nilai harusnya ditampilkan pada saat itu juga. Lantas bagaimana dengan nilai yang sama, apa yang menjadi pertimbangan kelulusannya,” imbuhnya.
Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pamekasan, Khotim Ubaidillah, mengatakan, pihaknya hanya menjadi pelaksana saja. Sedangkan penilaian itu dari Bawaslu Jawa Timur.
Hasil penilaian tersebut, kata pria yang akrab dipanggil Ubed itu, diterima dari provinsi untuk kemudian diumumkan.
“Kami tidak mengubah apa pun dalam data penilaian tersebut, kami hanya menyampaikan saja,” jelasnya.
Mengenai pengumuman yang lolos namun tidak disertai jumlah nilai, lanjut Ubed, sudah sesuai aturan Bawaslu Jawa Timur.
“Setiap pengumuman di mana pun tidak ada yang mencantumkan nilainya, pasti nama, jadi itu memang ketentuannya,” pungkasnya.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UA