Tidak Absen saat Tes, 35 Peserta Tes CAT PPK Sumenep Dinyatakan Gugur

News, Politik868 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Lantaran tidak hadir dalam tahapan seleksi tulis computer assisted test (CAT), sebanyak 35 peserta penjaringan PPK Pilkada Sumenep 2024 dinyatakan tidak lolos.

“Dari total 473 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 438 yang mengisi absensi, sehingga peserta yang tidak hadir otomatis gugur, tidak masuk pada tahapan selanjutnya,” kata Komisioner KPU Sumenep Rafiqi, Selasa (7/5/2024).

Banner Iklan

Tidak ada keterangan mengenai alasan ketidakhadiran itu. KPU Sumenep tidak menerima surat tertulis atau dihubungi, sehingga otomatis dinyatakan gugur.

Pelaksanaan tes CAT itu dimulai Senin 6 Mei 2024 hingga Selasa 7 Mei 2024 di ruang laboratorium Universitas Wiraraja Sumenep.

Baca Juga:  TMMD ke-118 Bangkalan, Sinergitas Kuat TNI dan Rakyat 

Selanjutnya, terang Rafiqi, nilai hasil tes akan diranking untuk menentukan peserta yang lolos tahap selanjutnya, yakni tes wawancara.

“Peserta yang ikut tes tulis itu akan diambil tiga kali kebutuhan atau 15 orang di masing-masing kecamatan, kecuali ada nilai sama di angka terakhir dan selanjutnya maka sama-sama masuk,” ujar Rafiqi.

Calon anggota PPK yang menjalani ujian tes tertulis itu rata-rata didominasi oleh anggota PKK yang bertugas pada pemilu sebelumnya.

“Kami menyeleksi tentu tidak pandang bulu, artinya peserta yang lama ataupun baru disesuaikan dengan hasil tesnya, jika nilainya rendah ataupun tinggi, itu memang murni hasilnya sendiri,” kata mantan jurnalis radio itu.

Baca Juga:  Bawaslu Pamekasan Bentuk Timsus Medsos 

Untuk pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK akan diumumkan pada Kamis 9 Mei 2024. Setelah itu akan ada tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK.

“Jika tidak ada masalah, maka pada Sabtu 11 Mei  mulai dilaksanakannya tes wawancara,” paparnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Bagi yang merangkap jabatan bagaimana contonnya ada yang sudah lolos sertifikasi masih daftar PPK