Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan Cagar Budaya di Pamekasan

News71 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Tahun ini pemeliharaan puluhan cagar budaya yang ada di Pamekasan tidak mendapatkan anggaran khusus. Terakhir, anggaran pemeliharaan itu didapatkan pada 2022 lalu senilai Rp300 juta. 

Secara keseluruhan, terdapat 32 cagar budaya yang terdata di Pamekasan. Rinciannya, cagar budaya bangunan terdiri 11 macam, cagar budaya situs ada 14 macam, dan cagar budaya barang atau benda tujuh macam. Sejauh ini, pemeliharaan cagar budaya dilakukan oleh juru pelihara. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini, tidak adanya anggaran khusus untuk pemeliharaan cagar budaya itu lantaran tahun ini ada pemangkasan anggaran.

“Dari 32 cagar budaya yang ada, hanya ada satu situs yang diakui di tingkat provinsi, yakni situs Makam Ronggosukowati,” jelasnya, Senin (9/10/2023).

Baca Juga:  Sebagian SD di Pamekasan Menunggu ANBK Gelombang IV

Sementara itu, juru pelihara Makam Ronggosukowati Masriyadi mengatakan, pemeliharaan situs makam itu sejauh ini dilakukan dengan pemeliharaan ringan. Seperti menjaga kerapian dengan bersih-bersih sekitar makam dan merawat keasrian situs. Sedangkan untuk rehabilitasi atau renovasi berat lainnya masih harus diajukan ke provinsi. 

Dia menambahkan, rehabilitasi atau perbaikan tersebut tidak bisa sembarang dilakukan, sebab harus tetap menjaga keautentikan situs sebagai cagar budaya. Apabila terdapat perubahan, mulai dari bentuk dan lainnya, maka terbilang menyalahi aturan dan bisa dikenakan sanksi. 

“Terakhir rehab tahun 1986. Setelah itu tidak ada hingga sekarang. Pemeliharaannya, kamu sapu di sekitar sini dan merawatnya agar tetap asli seperti biasa. Jika ada yang rusak dan butuh perbaikan berat, itu  harus ke provinsi dulu,” terangnya kepada Kabar Madura. 

Baca Juga:  Penerima PIP di Pamekasan Menyusut Akibat Pemadanan NIK

Masriyadi mengungkapkan, sejauh ini kesadaran masyarakat terhadap kelestarian cagar budaya cukup tinggi dibandingkan dulu. Pasalnya, sudah tidak ada lagi indikasi merusak dengan sengaja. Kalau dulu, kata dia, masyarakat kerap kali  mengambil batu atau merusak situs di sekitar Makam Ronggosukowati. 

“Ronggosukowati ini adalah raja pertama yang menyebarkan Islam di Pamekasan,” tukasnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *