KABARMADURA.ID | SUMENEP-Memasuki akhir tahun, jangka waktu listrik menyala di Kepulauan Gili Raja Kecamatan Gili Genting masih sekitar 6 jam per hari, Sejauh ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mengaku kesulitan mengembangkan dalam rangka menambah jam nyalanya.
Salah satu warga Gili Raja, Abu Khair, mengatakan bahwa jika hanya berfungsi sekitar 6 jam sehari, berarti keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) tersebut belum benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Gili Raja.
“Ya bagi kami tidak ada yang istimewa jika hanya menyala 6 jam saja, dari dulu berarti sama, sebelum adanya PLN ” kata dia.
Apalagi, aliran listrik dari PLTD itu hanya untuk sekitar 2.000 kepala keluarga (KK) dari sekitar 7 ribu KK di pulau itu. Sehingga pelayanan kelistrikan untuk masyarakat Gili Raja dinilai sangat setengah hati.
“Seandainya setiap tahun harus ada peningkatan tambahan pelayanan, agar rata menikmati listrik itu,” imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna (TTG) DPMD Sumenep Fadholi mengakui, tidak mudah mewujudkan keinginan masyarakat jika mengharuskan PLTD menyala selama 24 jam.
Untuk mewujudkan menyala 24 jam, pihaknya akan kembali melakukan perencanaan. Termasuk sarana penunjang yang akan dibutuhkan untuk menambah kapasitas jam menyalanya.
Salah satu rekomendasi lain untuk memaksimalkan layanan listrik khusus di kepulauan yang terdiri dari empat desa itu juga mengkalkulasi kebutuhan besaran anggaran untuk penambahan bahan bakar.
Apalagi, PLTD di Giliraja itu sudah dikelola PLN. Sehingga persoalan jaringan dan lain-lain, pihaknya tidak banyak terlibat.
“Tapi perencanaan itu kandas, tidak ada tindak lanjut, karena kami tidak punya anggaran untuk itu,” imbuhnya.
Rencana mengoptimalkan listrik di Pulau Giliraja itu sudah digagas sejak tahun 2014 lalu.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna