Tidak Aktif, 203 Koperasi di Sampang Terancam Dibubarkan

News147 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang mencatat ada 203 koperasi di wilayahnya tidak aktif. Saat ini koperasi tersebut terancam dibubarkan.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Diskopindag Sampang Kurnia Sufartina, melalui Pengawas Koperasi Yuyun menyampaikan, ada 478 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Sampang. Namun, 203 koperasi di antaranya tidak aktif.

Menurutnya, koperasi yang sudah nonaktif akan dibubarkan, asalkan tidak memiliki tanggungan terhadap anggota maupun pihak ketiga.

“Koperasi itu bisa dibubarkan apabila tidak memiliki tanggungan dan kewajiban yang harus diselesaikan atau ada dana pemerintah yang tersangkut di situ,” kata Yuyun, Selasa (15/08/2023).

Baca Juga:  Forum Masyarakat Madani Sumenep Tekankan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan serta merta membubarkan koperasi yang nonaktif itu begitu saja. Melainkan, terlebih dahulu akan melakukan penawaran pada koperasi yang bersangkutan.

“Opsinya apakah mau dibina kembali atau dibubarkan,” tambahnya.

Apabila berkehendak dibina kembali, lanjut Yuyun, maka akan didampingi untuk merevitalisasi kembali usaha, organisasi, dan lembaganya. Sementara, koperasi yang tidak mau dibina kembali, akan diusulkan untuk dibubarkan.

“Tahun 2023 ini, kami sudah menyerahkan sebanyak 27 koperasi untuk dibubarkan atau dihapus dari sistem data koperasi,” tegas Yuyun.

Dijelaskan, mayoritas koperasi yang tidak aktif itu berawal dari usahanya tidak berjalan dengan baik dan kekurangan modal. Namun, juga dan koperasi yang hanya sekadar ada namanya saja. Artinya, pengurus, anggota, dan kantornya tidak ada.

Baca Juga:  Mall Pelayanan Publik Pamekasan Belum Ramah Penyandang Disabilitas

“Bahkan, keberadaan kantornya saja tidak jelas,” pungkasnya.

Pewarta: KM70

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *