KABARMADURA.ID | SUMENEP–Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep Moh. Bahar mengungkapkan, banyak koperasi yang tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Hal itu menyebabkan koperasi tidak sehat.
Diketahui, dari 1.517 unit koperasi di Kota Keris, hingga saat ini hanya ada 10 koperasi yang melakukan RAT. Adapun koperasi yang melakukan RAT yakni, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), koperasi wanita (Kopwan), koperasi pegawai, koperasi jasa dan koperasi konsumen.
“Jika hingga saat ini tidak melakukan RAT, berarti tidak ada keseriusan dari pihak koperasi,” kata Moh. Bahar, (30/1/2023).
Dirinya menargetkan, hingga April 2023, seluruh koperasi di Sumenep dapat melaksanakan RAT. Jika tidak, maka akan dicatat sebagai koperasi tidak aktif. “Sebenarnya, jika para pengelola koperasi ini mau serius, akhir bulan Januari sudah banyak yang melakukan RAT. Kenyataannya, hingga saat ini masih sangat sedikit,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Bahar itu mengungkapkan, idealnya RAT tersebut dilakukan satu tahun sekali. Agar koperasi dianggap sehat. Jika tidak melakukan RAT, maka tergolong tidak sehat dan berpotensi dicoret sebab tidak mengikuti aturan. “Kalau tergolong tidak aktif, nantinya tidak ada bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Pada dasarnya, dia menjelaskan, setiap pengajuan koperasi baru harus berkomitmen untuk melakukan RAT, yang dilakukan setiap tahun. Jika tidak melakukannya, tentu masuk kategori tidak aktif. “Jika koperasi tidak aktif, maka akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Sementara Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Serba Usaha Kecamatan Kota, Sunari menjelaskan, dirinya telah melakukan RAT tahun 2023. Mengenai koperasi yang tidak melaksanakan RAT, ia tidak mengetahui. Sebab, ia fokus pada koperasinya sendiri. “Yang jelas kami sudah melakukan RAT 2023,” tutupnya.
Menanggapi persoalan banyaknya koperasi yang tidak melakukan RAT, anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari, justru menyoroti kinerja OPD terkait dalam hal pembinaan terhadap para pengelola koperasi.
. Juhari meminta, agar dinas terkait tidak hanya menekankan agar para pengelola koperasi untuk melakukan RAT. Melainkan, dapat melakukan sosialisasi yang intens. Sehingga, tidak ada koperasi yang nakal dan tidak melakukan RAT. “Bimbingan dan dorongan dari OPD terkait perlu dilakukan, bukan hanya menyalahkan,” pungkasnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Moh Hasanuddin