KABARMADURA.ID | SUMENEP–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep hanya mengeluarkan gertakan terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang mencuri start sebelum masa kampanye.
Padahal, pihak Bawaslu Sumenep, melalui Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Imam Syafi’i telah menegaskan apabila ada unsur citra diri, program, visi misi peserta pemilu dan ada unsur ajakan, bisa dimaknai sebagai bagian dari kampanye melalui alat peraga kampanye (APK).
“Kecuali hanya gambar orang dan tidak ada logo partai politik, saya kira itu bukan APK,” katanya.
Namun mengenai penindakannya, Imam Syafi’i berkelit bahwa pihaknya masih akan meminta panwascam setempat untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut, yang kemudian akan bersurat terhadap parpol terkait untuk menurunkan APK yang sudah terpasang.
“Kalau partai politik tetap tidak menurunkan, kami akan melakukan koordinasi tindak lanjut untuk memastikan APK yang sudah dipasang parpol itu untuk diturunkan,” jelas Imam.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPC PDIP Sumenep Abrori Alzael mengaku belum menerima teguran dari Bawaslu Sumenep. Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran, terdapat dua pilihan, yakni partai akan menurunkan sendiri ataupun dibantu Satpol PP dan lainnya.
“Intinya kami menunggu dari pihak yang dianggap melanggar aturan itu. Jika ada teguran, maka akan diturunkan. Yang penting ada dasar bahwa itu benar-benar melanggar,” kata pria yang akrab disapa Abe itu.
Berdasarkan penelusuran Kabar Madura, di sepanjang Jalan Raya Lenteng – Sumenep, terpasang banyak APK bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bacaleg tersebut untuk pemilihan Dapil II (Saronggi, Lenteng, Giligenting, dan Bluto).
Dari belasan APK tersebut mengkampanyekan tiga bacaleg PDIP dengan nomor urut 1, Eka Baghas Nur Ardiansyah, nomor urut 2, Divo Kurniawan Jayadi, dan nomor urut 7, Sulahuddin.
APK yang bergambar Eka Baghas Nur Ardiansyah, juga dilengkapi dengan logo PDIP, gambar Bupati Sumenep Achnad Fauzi dan Ketua PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah.
Serta, ajakan mencoblos, permintaan doa dan dukungan, serta tulisan “Bismillah Merakyat”.
Kedua, APK yang bergambar Divo Kurniawan Jayadi berisikan logo PDIP beserta nomor urut parpol dan tulisan “Bismillah Madher Estoh”.
Terakhir, APK yang bergambar Sulahuddin seperti yang lain berisi logo dan nomor parpol, serta gambar Said dan Fauzi sekaligus Presiden RI pertama Soekarno. Serta ada tulisan “Pemuda Mengabdi, Putra Daerah Asli Oreng Dapil II”.
Pewarta: Syahid Mujtahidy
Redaktur: Moh. Hasanuddin