Tiga Pekerjaan IHT di Pamekasan Batal PL

News116 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Program pembangunan penyediaan atau pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau yang akan dilaksanakan di 22 titik tahun ini. Namun, tiga diantaranya tidak dilanjutkan. Sebab persyaratan administrasi yang dibutuhkan tidak lengkap. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto, Selasa (3/7/2023). 

Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang industri hasil tembakau sangat diperlukan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi, kabupaten yang berjuluk Gerbang Salam ini merupakan suatu wilayah penghasil industri hasil tembakau terbesar di Madura. Sehingga, realisasi pembangunan harus optimal. 

“Meskipun menggunakan metode pengadaan langsung (PL), kalau administrasi tidak lengkap, maka kami batalkan,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menuturkan, sedikitnya ada tiga pekerjaan dibatalkan. Masing-masing meliputi, penyediaan atau pemeliharaan Infrastruktur konektivitas yang mendukung IHT Desa Bangkes Paket 1 Rp150 juta, penyediaan atau pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau Desa Blumbungan Rp200 juta, dan penyediaan serta pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau Desa Bangkes paket 2 Rp150 juta.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Harga Sapi di Pamekasan Naik hingga Rp2 Juta per Ekor

“Untuk teken kontrak dari semua pekerjaan itu, saya belum menerima laporan, itu kan ranahnya pejabat pengadaan, kalau administrasi tidak lengkap ya sudah,”;tuturnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Diakuinya, untuk anggaran pembangunan IHT di 2023 berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 dengan total kurang lebih Rp6 miliar kurang lebih. Sedangkan untuk masing-masing pekerjaan bisa dipastikan di bawah Rp200 juta. Sebab melalui mekanisme non tender.

“Anggaran yang diperuntukan bergantung dengan kondisi di lapangan,” paparnya.

Baca Juga:  Harga Minyakita Naik di Pamekasan Tembus Rp27 Ribu meski HET tetap Rp14.500

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Mohammad Bahtiar Eko Firmansah menegaskan, ada 22 pekerjaan IHT yang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sedangkan untuk kewenangannya berada di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, berikut dengan dibatalkannya pengadaan non tender tersebut.

“Pengadaan langsung itu ranah kebijakannya dinas, hanya saja  memakai sistemnya kami,” responnya. 

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto 

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *