KABARMADURA.ID, SUMENEP-Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pragaan gencar sosialisasikan pengembangan ekonomi dan kepatuhan terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Tujuannya untuk mengedukasi warga dan meningkatkan kinerja pemerintah desa.
Salah satu TPP atau pendamping desa (PD) yang bertugas di Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Moh Dahlal menyampaikan, fokus sosialisasi saat ini adalah merealisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 sedikitnya menekankan 3 poin.
Menurutnya 3 poin itu di antaranya yaitu pemulihan ekonomi nasional, sebab Covid-19 berdampak pada stabilitas perekonomian masyarakat. Khususnya masyarakat kelas bawah yang memang sangat rentan terhadap gejolak perubahan.
“Poin kedua yaitu pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan juga penyediaan listrik desa menuju desa berenergi, bersih, dan terbarukan,” katanya, Selasa (16/2/2021).
Poin ketiga yaitu pengembangan usaha ekonomi produktif menuju konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan. Selain itu, pemerintah desa juga mulai berupaya untuk menggali, menemukan, dan mengembangkan potensi yang ada di desa.
Dahlah melanjutkan, termasuk program prioritas nasional yakni pembangunan yang berkelanjutan (SDGs) sesuai dengan kewenangan desa. Dalam hal ini, desa mempunyai peranan penting untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
“Pendataan desa, pemetaan potensi desa, sumber daya desa, dan pengembangan sistem informasi dan komunikasi desa penting untuk diperhatikan. Desa dikategorikan maju dan mandiri bisa terlihat dari kemudahan mengakses kegiatan-kegiatannya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, termasuk upaya pengembangan desa yaitu dengan membentuk desa wisata, sehingga masyarakat luar dapat melihat dan menikmati beragam keunikan yang disajikan di desa tersebut. Puncaknya yaitu penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting, dan membuat desa lebih inklusif.
“Terakhir, mengenai adaptasi kebiasaan baru, yakni desa aman dari Covid-19. Sosialisasi dilakukan agar semua desa di Kecamatan Pragaan dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 2021 konsisten dengan regulasi yang ada,” pungkasnya. (ara/maf)
Komentar