Timbulkan Kemacetan, TPS Kowel Dikeluhkan Warga

News301 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASANPer April 2023 lalu, para pedagang di pasar tradisional Kolpajung resmi direlokasi ke tempat penampungan sementara (TPS) Kowel. Relokasi itu dilakukan karena pasar Kolpajung sudah masuk pada tahap pembangunan ulang oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Rupanya, lapangan Kowel yang dijadikan lokasi tempat penampungan sementara para pedagang itu menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, di lokasi itu kerap menimbulkan kemacetan. Kemacetan terjadi, selain karena jalan menuju TPS sempit, juga disebabkan adanya aktivitas jual beli di tepi jalan di kawanan TPS.

“Di sini macet terus. Karena semua kendaraan masuk, baik itu mobil, motor, becak. Ditambah ada penjual yang menjual dagangannya di pinggir jalan. Tambah mengganggu,” kata Hosnol Yatimah (52) yang merupakan penjual bahan-bahan bakso di TPS itu.

Baca Juga:  Pilkada Sukses, Polres Pamekasan Apresiasi Dedikasi BKO Satbrimob Polda Jatim

Menanggapi kemacetan yang terjadi di TPS Kowel, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Orang dan Barang Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Gufron mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rekayasa lalu lintas untuk menekan angka kemacetan.

Menutnya, nantinya akan diberlakukan sistem satu arah di jalan sekitar TPS. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kemacetan. Namun, pemberlakuan jalan satu arah itu hanya berlaku ketika waktu jam pasar beroperasi. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penataan ulang terhadap lahan parkir. Diakui Gufron, parkir yang tersedia dianggap tidak strategis, sehingga menyebabkan penataan parkir di TPS tidak maksimal. Dia juga berjanji akan melakukan penindakan dan menertibkan para pedagang yang berjualan di tepi jalan. 

Baca Juga:  Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Bus

“Di sana akan diberlakukan jalan satu arah. Tapi ketika jam operasional pasar saja. Paling tidak dari pagi sampai siang. Setelah itu, normal seperti biasa. Sementara untuk pedagang, akan kita masukkan ke kawasan TPS agar tidak menghambat lalu lintas, tentunya dengan koordinasi juga kepada dinas terkait,” ujar Gufron, Rabu (24/5/2023). 

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *