Tolak RUU Penyiaran, Wartawan di Madura Rela Terbakar hingga Kulitnya Terkelupas

News359 views

KABAR MADURA | Totalitas. Itulah prinsip M Khairul Umam. Dia tidak pernah tanggung dalam beraksi.

Hal itu setidaknya diperlihatkan Irul–panggilan akrab M Khairul Umam, saat menjadi koordinator lapangan (korlap) demonstrasi, Jumat (17/5/2024).

Bersama puluhan wartawan lainnya, usai salat Jumat, Irul berangkat dari monumen Arek Lancor menuju gedung wakil rakyat.

Setibanya di lokasi, massa meminta seluruh anggota DPRD Pamekasan keluar. Mereka ingin berdiskusi sembari menuntut revisi RUU Penyiaran dibatalkan oleh DPR RI.

Setelah beberapa waktu menunggu, massa aksi tampak mulai gelisah. Sebab, yang menemui mereka hanya Hermanto.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan itu beralasan mewakili 44 anggota DPRD Pamekasan, yang menurut Hermanto sedang kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Baca Juga:  Pembelian Tembakau Pamekasan dari Gudang Lokal Lampaui Pabrikan

“Sekarang jam aktif. Mana anggota dewan yang lain?” sesal orator aksi Taufiqurrahman Khofi.

Karena hanya Hermanto yang keluar, akhirnya massa aksi terpaksa membakar ban bekas sebagai bentuk protes.

Saat anggota aksi hendak menyalakan korek api, ternyata tidak cepat menyala. Tampillah Irul mengambil korek api sembari mendekatkan diri ke ban yang sudah dilumuri bengsin.

Sesaat kemudian, kobaran api menyelimuti tubuh Irul, terutama mukanya. Dia langsung menjauh dari kobaran si jago merah.

Meskipun tubuhnya sempat terbakar hingga kulitnya mengelupas, Irul tampak tidak keluar barisan. Bahkan, dia mengomando peserta aksi untuk men-sweeping ruangan wakil rakyat.

Baca Juga:  PCNU dan PDMU Kompak Soroti Polres Pamekasan: Menganggap Kamtibmas Sudah Kurang Kondusif

“Usai demo, saya langsung ke apotek membeli salep untuk kulit yang mengelupas akibat terbakar. Ini tidak seberapa dibanding dengan ancaman pengebirian kebebasan pers lewat RUU Penyiaran. Saya rela terbakar hingga kulit terkelupas,” tegas jurnalis Kabar Madura itu.

Irul menyatakan aksinya bersama wartawan lainnya terbilang membuahkan hasil. Sebab, Hermanto menggaransi bahwa seluruh anggota DPRD Pamekasan setuju atas penolakan terhadal RUU Penyiaran.

“Selain membakar ban bekas, kami juga menggelar tanda tangan ke kain. Itu sebagai bentu mosi tidak percaya ke DPR RI yang hendak mengebiri kebebasan pers,” tegasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *