KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pelunasan haji di setiap daerah bervariasi. Sebab kebutuhan biaya disesuaikan dengan embarkasi. Hanya saja kepastian biasa di setiap daerah belum diketahui, lantaran menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Sedangkan kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp93.410.286 per jamaah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi, Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, puluhan juta BPIH berdasar kesepakatan legislatif dan Kemenag RI. Meski demikian, tidak semua biaya dibebankan kepada Calon Jamaah Haji (CJH). Namun, 60 persen dari nominal BPIH ditanggung oleh pemerintah, yakni Rp56 juta dari Rp93.410.286 per CJH. Dana yang ditanggung bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji.
“Jadi pembiayaan masing-masing embarkasi tidak sama,l seperti tahun kemarin, Aceh justru berkurang, untuk Surabaya ada penambahan biaya,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, biaya dari BPKH digunakan untuk beberapa kebutuhan ketika pelaksanaan ibadah haji. Salah satunya, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan biaya visa dan lainnya. Hanya saja, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Kemenag RI. Sehingga belum ada nominal pasti yang harus dilunasi oleh setiap CJH.
“Jadi kami hanya mengetahui jumlah keseluruhan. Tapi tidak mengetahui biaya yang harus dikeluarkan dari setiap CJH,” tuturnya.
Ditegaskan, persiapan keberangkatan CJH asal Bumi Gerbang Salam saat ini mulai verifikasi dan validasi (verval) administrasi CJH. Kemudian, pembuatan paspor maupun administrasi lainnya. Persiapan tersebut diprioritaskan untuk CJH yang akan berangkat tahun 2024. Sedangkan untuk penambahan kuota CJH masih menunggu informasi dari Kemenag RI.
“Tetapi yang jelas CJH asal Indonesia bertambah, yang jelas jumlah keseluruhan kalau tahun 2023 ada 221 ribu CJH dan 2024 ada 241 ribu CJH,” tegasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto