UMKM di Sumenep Kurang Minat Jual Online, Malas Daftar e-Katalog

News121 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengakui pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kurang berminat mendaftar di e-katalog lokal dan Toko Daring.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Mustangin mengatakan, e-katalog lokal itu untuk ketersediaan atau respon UMKM untuk meminati etalase yang disediakan oleh layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

“Kalau jumlah UMKM yang masuk bukan saya yang harus sosialisasikan, tetapi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Sumenep yang bertugas itu,” kata dia.

Tetapi dirinya mengaku sudah mengundang secara resmi melalui surat dan mengajak pelaku UMKM untuk ikut aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep.

Bukan hanya sekadar mengundang, pihaknya juga sudah menyediakan petugas yang siap melakukan pendampingan kepada UMKM untuk prosesnya.

Baca Juga:  Dari 13 Ribu Lansia, hanya 170 yang Mampu Dibantu Pemkab Sumenep

Pihaknya sudah menyampaikan bahwa persyaratan untuk mendaftar di e-katalog lokal dan toko daring sangat mudah. Pemilik UMKM cukup membawa KTP, memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Caranya sangat mudah, pemilik UMKM bisa membawa KTP, NIB, NPWP, dan foto produknya yang akan diupload di e-katalog lokal dan toko daring, semua proses nanti akan didampingi oleh tim,” imbuhnya.

Mustangin juga menjelaskan bahwa e-katalog lokal merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Sedangkan Toko Daring merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh beberapa vendor e-commerce yang terintegrasi dengan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).

Baca Juga:  Sepi, Bandara Trunojoyo Rutin Sedot Rp1,3 Miliar per Tahun

Dia menyebutkan, tahun 2023 ini ada 31 etalase dan kurang lebih 440 UMKM yang masuk di dalamnya. Jumlah tersebut resmi menjadi pelaku UMKM untuk mengikuti kegiatan pengadaan barang dan jasa di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sumenep.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan PP Sumenep Chainur Rasyid mengakui memang untuk UMKM di Kota Keris ini masih lebih banyak yang belum terdaftar di e-katalog tersebut. Sebab masih sekitar 10 ribu lebih UMKM yang ada di Kota Keris ini.

“Kami sudah sampaikan, tetapi tidak tahu apa yang menjadi kendalanya, sehingga terkesan kurang minat,” paparnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *